PADANG — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan lalu lintas dengan menghadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (6/2), dengan fokus pembahasan penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Sumatera Barat.
Forum strategis ini membahas langkah terpadu dalam menertibkan kendaraan ODOL yang selama ini dinilai menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, baik di ruas jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Kapolres Dharmasraya, Dandim Dharmasraya, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, perwakilan Dinas BCMKTR, serta PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat dan Cabang Solok.
Dalam diskusi, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat akan mendorong dukungan Forkopimda dalam penguatan penindakan, sementara BPTD Kelas II Sumatera Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi akan mengoptimalkan operasional jembatan timbang dengan sistem pengawasan selama 24 jam.
Forum juga mengusulkan pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Dharmasraya sebagai pintu masuk perbatasan Provinsi Sumatera Barat. Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan kendaraan angkutan barang yang masuk dan melintas di wilayah Sumatera Barat.
Selain penegakan hukum, peserta rapat menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada perusahaan transportasi serta pengguna jalan terkait ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Sebagai langkah konkret, akan dibentuk tim razia gabungan lintas instansi untuk melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan ODOL di jalan nasional, provinsi, hingga jalan kabupaten.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat menyampaikan bahwa penanganan kendaraan ODOL merupakan bagian penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Ia menegaskan, Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas akan terus mendukung upaya pencegahan kecelakaan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui penguatan pengawasan, optimalisasi jembatan timbang, serta sosialisasi yang berkelanjutan, Jasa Raharja berharap pelanggaran kendaraan ODOL dapat ditekan secara signifikan sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Sumatera Barat semakin meningkat.
