Polres Agam Kembali Tangkap Pengedar Sabu Di Palembayan

    Polres Agam Kembali Tangkap  Pengedar Sabu Di Palembayan

    AGAM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku, yang diketahui berinisial JEP (31) dan berprofesi sebagai petani, dicokok pada Rabu (1/4/2026) pagi sekitar pukul 06.15 WIB di kawasan Sawah Laweh, Jorong Kayu Pasak, Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

    Penangkapan ini merupakan buah dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya telah ditangani oleh Polres Agam, dengan tersangka atas nama Rifal Farma. Kapolres Agam AKBP Muari melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, AKP Herwin, menjelaskan bahwa tim opsnal bergerak cepat setelah mendapatkan informasi yang mengarah pada keterlibatan JEP dalam jaringan narkotika.

    “Tim opsnal berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, ” ujar AKP Herwin.

    Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang patut diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 11 paket sabu yang terbungkus rapi dalam plastik klip bening, satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu, serta sebuah pipet plastik yang turut diamankan sebagai alat bukti. Selain itu, ditemukan pula sejumlah plastik klip kosong yang kemungkinan akan digunakan untuk kemasan sabu.

    Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Oppo, sebuah kaleng rokok yang di dalamnya juga berisi barang bukti, tisu, dan dompet milik pelaku. Penemuan barang bukti dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk di saku celana yang dikenakan pelaku dan di dalam kaleng rokok yang disimpannya di teras rumah.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku JEP mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Polres Agam secara tegas menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.

    (Berry)

    narkoba penangkapan polres agam palembayan sabu berantas narkoba
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam untuk Kendaraan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Trump Klaim Iran Minta Gencatan Senjata, Syaratkan Hormuz Terbuka
    RI-Korsel Jalin Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus
    Komnas HAM Lindungi 12 Individu yang Mendapat Ancaman Terkait Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS
    Polres Agam Kembali Tangkap  Pengedar Sabu Di Palembayan
    Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam untuk Kendaraan Tertentu

    Ikuti Kami