Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak

    Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak

    PADANG — Bupati Solok DR. (H.C) Jon Firman Pandu, SH, didampingi Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat. Rakor tersebut digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, pada Selasa (13/1).

    Rapat koordinasi ini membahas secara khusus skema bantuan rumah bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah pusat menargetkan percepatan pemulihan dengan skema bantuan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan besaran bantuan berdasarkan kategori kerusakan. Untuk rumah rusak ringan disiapkan bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga, rusak sedang Rp30 juta per kepala keluarga, dan rusak berat Rp60 juta per kepala keluarga.

    “Bantuan akan disalurkan melalui BNPB, sementara pendataan dilakukan oleh Bupati dan Wali Kota di bawah koordinasi Gubernur, ” ujar Tito, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

    Tito menegaskan bahwa kelengkapan administrasi tetap menjadi syarat utama penyaluran bantuan. Namun demikian, pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi warga yang kehilangan dokumen akibat bencana.

    “Dalam kondisi tertentu, Kepala Desa dapat menandatangani pertanggungjawaban sebagai pengganti dokumen warga, sehingga penyaluran bantuan tidak terhambat, ” jelasnya.

    Untuk mencegah terjadinya pemalsuan data, Mendagri juga menekankan pentingnya koordinasi kepala daerah dengan Kapolres dan Kejaksaan Negeri, guna memastikan validitas data melalui pengecekan langsung di lapangan.

    “Terobosan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas, ” tegas Tito Karnavian.

    Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melaporkan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga. Tercatat 6.895 unit rumah rusak ringan, 2.981 unit rusak sedang, 5.077 unit rusak berat, serta 775 unit rumah hanyut.

    Bupati Solok Jon Firman Pandu menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut dan menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Solok dalam mempercepat proses pendataan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

    “Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen memastikan pendataan dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran. Kami akan bekerja sama dengan seluruh unsur terkait agar bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, ” ujar Bupati.

    Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Solok siap mengantisipasi berbagai kendala administrasi yang mungkin dihadapi warga terdampak bencana.

    “Jika ada warga yang kehilangan dokumen akibat bencana, kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat dengan menyiapkan mekanisme penggantian administrasi, tanpa mengurangi aspek akuntabilitas. Yang terpenting masyarakat segera mendapatkan kepastian dan bantuan untuk membangun kembali kehidupan mereka, ” tambahnya.

    Rakor ini turut dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat, Kepala BPBD kabupaten/kota, serta OPD terkait. Kehadiran Bupati Solok dalam rakor ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok.

    bupati solok rakor pascabencana sumbar rehabilitasi dan rekonstruksi bencana bantuan rumah pascabencana bencana hidrometeorologi sumatera barat bnpb kemendagri ri pemkab solok banjir dan longsor solok berita kabupaten solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Solok Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar
    Polda Sumbar Musnahkan 25,4 Kg Ganja, Perkuat Transparansi dan Perang Melawan Narkoba
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak
    Wawako Solok Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar

    Ikuti Kami