Tegas Perangi Narkoba, Polda Sumbar Musnahkan 121 Kilogram Ganja

    Tegas Perangi Narkoba, Polda Sumbar Musnahkan 121 Kilogram Ganja

     Sumbar – Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti ganja seberat 121, 329 kilogram, Jumat (12/12/2025), di lapangan depan Mapolda Sumbar.

    Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin yang mewakili Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, serta disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Padang, instansi terkait, dan tokoh masyarakat. 

    Dalam kegiatan itu, turut dihadirkan 12 tersangka kasus peredaran narkotika yang terdiri dari 11 laki-laki dan 1 perempuan.

    Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Sumbar untuk memastikan setiap barang bukti narkotika dimusnahkan secara terbuka dan bertanggung jawab, sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat.

    “Ini adalah pesan tegas dari pimpinan bahwa Polda Sumbar tidak memberi toleransi terhadap kejahatan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba terus bekerja maksimal mengungkap jaringan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda Sumatera Barat, ” tegas Brigjen Pol Solihin.

    Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus hingga pemusnahan barang bukti ini menunjukkan konsistensi kinerja Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif. Narkoba adalah musuh bersama. Informasi dari masyarakat sangat penting agar upaya pemberantasan ini semakin efektif, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan setelah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Padang dan dilaksanakan secara transparan.

    “Pemusnahan ini adalah bentuk akuntabilitas dan keterbukaan Polri kepada publik. Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap proses penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum, ” jelasnya.

    Melalui langkah tegas dan berkelanjutan ini, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Sumatera Barat.

    (Berry)

    tegas perangi narkoba polda sumbar musnahkan 121 kilogram ganja humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Kerahkan 8 Unit Starlink untuk...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berantas Pungli Bantuan Bencana, BNPB Gandeng Aparat Penegak Hukum
    Kemenpar Gandeng ANA Perluas Konektivitas Udara dari Jepang ke Destinasi Indonesia
    Fase Krusial Koperasi Merah Putih: Siap Operasional, Target 10 Ribu Rampung Agustus-September
    Menkum Tekankan Transparansi Kasus Videografer Amsal Christy Sitepu
    Mendikdasmen Dorong Sekolah Terapkan Budaya 3S Atasi Kecanduan Gawai

    Ikuti Kami