Polresta Padang Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Depan Stasiun Tabing

    Polresta Padang Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Depan Stasiun Tabing

     

    Padang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. 

    Seorang pria berinisial JA (27), warga Lolong Belanti, Padang Utara, ditangkap saat membawa sabu di depan Stasiun Tabing, Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 00.25 WIB.

    Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, S.H., M.H. yang didampingi IPTU Hendrizal, S.H. beserta anggota.

    Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku Jonni Anwar diduga kuat memiliki, menyimpan, sekaligus menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku yang saat itu tengah berada di pinggir jalan depan stasiun Tabing.

    “Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dalam plastik bening, satu unit timbangan digital, sebuah dompet kecil warna coklat tua, satu unit ponsel Android merek Samsung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih, ” ujar AKP Martadius, saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

    Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk kegiatan peredaran sabu di wilayah Kota Padang.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

     

    Dalam penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu, Satu unit timbangan digital kecil, dan Satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

    Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, S.H., M.H. menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kota Padang.

     “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar, ” tegas Martadius.

    Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polresta Padang dalam menindak pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. 

    Polisi berharap, kerja sama masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    (Berry)

    polresta padang tangkap pemuda pengedar sabu di depan stasiun tabing humas polda sumbar polresta padang tangkap pemuda pengedar sabu di depan stasiun tabing humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sumbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sat Res Narkoba Polres Agam Gerebek Rumah Di Tiku Selatan, Satu Pelaku Narkoba Diamankan Dengan Puluhan Paket Sabu
    Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar
    Polda Sumbar Musnahkan 25,4 Kg Ganja, Perkuat Transparansi dan Perang Melawan Narkoba
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak

    Ikuti Kami