Polres Pessel Tangkap Pencuri Laptop dan HP di IV Jurai

    Polres Pessel Tangkap Pencuri Laptop dan HP di IV Jurai

     

    Pesisir Selatan, Sumbar – Satreskrim Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial RA (21) berhasil ditangkap atas perbuatanya yang melakukan pencurian laptop dan handphone milik warga di Kecamatan IV Jurai Pessel.

    Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian “Sikat Singgalang 2025” yang digelar untuk menekan angka kejahatan di daerah tersebut.

    RA, warga Kampuang Bukik Siaayah, IV Jurai ini, ditangkap pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Sungai Sarik Lumpo. 

    Ia ditangkap setelah melakukan aksinya disebuah rumah milik Korban pada tanggal 11 November yang lalu.  

    Kapolres Pessel melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka beraksi dengan cara masuk ke rumah korban saat keadaan sepi, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban.

     “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek ASUS dan satu unit handphone merek Samsung Galaxy Prime 7, ” ungkapnya, Senin (20/10/2025).

    Barang hasil curian tersebut sempat dijual Pelaku kepada seseorang di Kampung Barangan, IV Jurai. Berkat kesigapan tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, keberadaan tersangka berhasil dilacak hingga akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

    “pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut, ” tambah AKP Yogie.

    Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

     “Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kami terus berupaya melakukan patroli serta penegakan hukum secara tegas untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, ” ujarnya.

    Operasi “Sikat Singgalang 2025” sendiri merupakan agenda kepolisian dalam menindak berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya. 

    Keberhasilan penangkapan RA ini menjadi salah satu bukti nyata dari upaya berkelanjutan Polres Pesisir Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya


    (Berry)

    polres pessel tangkap pencuri laptop dan hp di iv jurai humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim Pencak Silat Bhayangkara Polda Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami