Wujud Sinergitas: Wakapolres Tanah Datar ikut musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Negeri

    Wujud Sinergitas: Wakapolres Tanah Datar ikut musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Negeri

     Tanah Datar, Sumbar - Wakapolres Tanah Datar Kompol Yulandi, S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., ikut laksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan tindak pidana lainya di Kejaksaan Negeri Tanah Datar  (29/10/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat A. P. Pardede, S.H., M.H.. Dan Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0307 Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, BNN Payakumbuh, Bea Cukai Padang, Dinas Kesehatan Tanah Datar, para pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

    Sebanyak 21 jenis barang bukti hasil penegakan hukum tindak pidana umum dan Narkoba seperti Sabu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dimusnahkan.

    Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dipotong menggunakan mesin gerinda, sesuai dengan jenis barang bukti.

    Selepas kegiatan, Waka Polres Tanah Datar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

    “Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, ” jelas Waka Polres.

    Kompol Yulandi juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik, dan ia juga menegaskan bahwa Polres Tanah Datar siap Bersinergi untuk memberantas Narkoba di Kab. Tanah Datar. 

    Pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergitas antar-aparat penegak hukum di Tanah Datar.

    Polres Tanah Datar juga siap untuk terus berkolaborasi dengan Kejaksaan, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.


    (Berry).

    wujud sinergitas: wakapolres tanah datar ikut musnahkan barang bukti narkoba di kejaksaan negeri humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Wadir Resnarkoba Polda Sumbar Ikut Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    777 Warga Terdampak Banjir di Sumbar Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Sumbar
    Dapur Umum Posko Aia Dingin Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
    Titiek Soeharto Kunjungi Dapur Umum Posko V Polda Sumbar, Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana
    Ribuan Personel Polda Sumbar Masih bekerja di Sepuluh Titik Bencana Banjir dan Longsor
    Paripurna DPRD Agam Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp 1,35 Triliun

    Ikuti Kami