Wujud Sinergitas: Wakapolres Tanah Datar ikut musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Negeri

    Wujud Sinergitas: Wakapolres Tanah Datar ikut musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Negeri

     Tanah Datar, Sumbar - Wakapolres Tanah Datar Kompol Yulandi, S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., ikut laksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan tindak pidana lainya di Kejaksaan Negeri Tanah Datar  (29/10/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat A. P. Pardede, S.H., M.H.. Dan Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0307 Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, BNN Payakumbuh, Bea Cukai Padang, Dinas Kesehatan Tanah Datar, para pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

    Sebanyak 21 jenis barang bukti hasil penegakan hukum tindak pidana umum dan Narkoba seperti Sabu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dimusnahkan.

    Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dipotong menggunakan mesin gerinda, sesuai dengan jenis barang bukti.

    Selepas kegiatan, Waka Polres Tanah Datar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

    “Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, ” jelas Waka Polres.

    Kompol Yulandi juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik, dan ia juga menegaskan bahwa Polres Tanah Datar siap Bersinergi untuk memberantas Narkoba di Kab. Tanah Datar. 

    Pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergitas antar-aparat penegak hukum di Tanah Datar.

    Polres Tanah Datar juga siap untuk terus berkolaborasi dengan Kejaksaan, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.


    (Berry).

    wujud sinergitas: wakapolres tanah datar ikut musnahkan barang bukti narkoba di kejaksaan negeri humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Wadir Resnarkoba Polda Sumbar Ikut Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Dua Ranperda Penting Disetujui untuk Prolegda 2026 Tanah Datar
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta

    Ikuti Kami