ATR/BPN Gandeng KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan

    ATR/BPN Gandeng KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan

    JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) dalam penguatan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi pertanahan yang lebih komprehensif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA yang digelar di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3).

    Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari kalangan akademisi dan profesional agraria, termasuk dari KAPTI-AGRARIA yang memiliki sumber daya kuat melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

    “KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk STPN. Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami, ” ujar Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

    Dialog Strategis yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” menjadi wadah bagi para alumni pendidikan tinggi agraria untuk menyampaikan gagasan dalam memperbaiki sistem pengelolaan pertanahan di Indonesia.

    Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Menurutnya, kebijakan pertanahan ke depan harus mampu memperkuat transparansi penguasaan tanah, memiliki dasar hukum yang jelas melalui undang-undang, serta mengembangkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.

    “Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama, ” kata Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

    Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Dalam sesi tersebut, para anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur profesional pertanahan di lingkungan ATR/BPN menyampaikan beragam pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.

    Sejumlah isu strategis turut mengemuka dalam diskusi tersebut, di antaranya mengenai perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, penguatan sistem peradilan pertanahan, pembenahan sistem pendaftaran tanah, hingga optimalisasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

    Selain itu, peserta juga menyoroti persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah yang kerap bersinggungan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Hal ini diharapkan menjadi salah satu masukan penting bagi KAPTI-AGRARIA dalam penyempurnaan substansi RUU Administrasi Pertanahan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, yang memberikan sambutan pembuka. Sementara laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran ATR/BPN.

    Selain menjadi forum strategis pertukaran gagasan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan silaturahmi dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah.

    ruu administrasi pertanahan atr bpn kapti agraria kebijakan pertanahan indonesia reforma agraria tata kelola agraria sekolah tinggi pertanahan nasional dialog strategis agraria administrasi pertanahan indonesia regulasi pertanahan terbaru kementerian atr bpn sistem pendaftaran tanah indonesia
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Ikut Lepas Ekspedisi Elshinta...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja Sumbar Gelar Rapat Tim Pembina...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Dua Ranperda Penting Disetujui untuk Prolegda 2026 Tanah Datar
    Bupati Eka Putra Ajukan 3 Ranperda Penting ke DPRD Tanah Datar
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami