Digitalisasi Pertanahan Permudah Akses Layanan, Masyarakat Tak Perlu Antre Lama

    Digitalisasi Pertanahan Permudah Akses Layanan, Masyarakat Tak Perlu Antre Lama

    JAKARTA – Transformasi digital dalam layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kian membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui inovasi berbasis teknologi, masyarakat kini dapat mengurus administrasi pertanahan secara lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus berulang kali datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).

    Salah satu inovasi tersebut adalah aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan layanan pertanahan secara real time. Dengan aplikasi ini, pemohon dapat mengetahui status berkas yang diajukan dari mana saja dan kapan saja.

    Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, merasakan langsung manfaat digitalisasi tersebut saat mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/2).

    “Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah, ” ujarnya.

    Sertipikat Elektronik yang diambil Yumiwati merupakan hasil pengurusan administrasi pertanahan yang dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan kuasa atau perantara. Ia mengaku prosesnya terasa lebih mudah karena antrean layanan sudah dapat diambil secara online melalui aplikasi. Setelah sertipikat selesai, datanya langsung tersimpan secara digital dan dapat diakses kembali melalui aplikasi yang sama.

    Menurutnya, transformasi digital yang dijalankan ATR/BPN turut meningkatkan kualitas layanan. Proses penerbitan sertipikat yang sebelumnya memakan waktu lebih lama kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

    “Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya, ” ungkap Yumiwati.

    Transformasi digital tidak hanya berdampak pada kecepatan dan efisiensi layanan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke format elektronik.

    “Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik, ” ujarnya.

    Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan pertanahan sekaligus mendapatkan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.

    digitalisasi layanan pertanahan atr/bpn sentuh tanahku sertipikat elektronik pelayanan tanah akhir pekan pelataran kantor pertanahan jakarta barat transformasi digital pertanahan layanan pertanahan online kemudahan urus sertipikat tanah
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    8 Kantor Pertanahan di Sumbar Raih Predikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satresnarkoba Polres 50 Kota Bongkar Jaringan Sabu di Harau, Dua Pelaku Ditangkap dalam Sehari
    Kapolres Solok Pimpin Safari Ramadhan, Salurkan Bantuan Rp25 Juta dan Imbau Warga Jaga Kamtibmas
    Wawako Ibnu Asis Buka Pesantren Ramadhan: Bekali Generasi Muda Bukittinggi
    Tangis PKL Belakang Balok Pecah di Ruang DPRD Bukittinggi, Pedagang Menanti Audiensi Lanjutan dengan Pemko
    Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono Bagikan Wawasan Geopolitik di Lemhannas RI
    Operasi Gabungan di Indarung Padang, Jasa Raharja dan Ditlantas Tertibkan Pajak Kendaraan serta Pelanggaran Lalu Lintas
    Panduan Lengkap Mengurus Alih Waris Sertipikat Tanah di Batang agar Hak Tetap Aman dan Terlindungi Hukum
    Jasa Raharja Sumbar dan Ditlantas Polda Edukasi Siswa SMAN 6 Padang, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Produktif
    Menteri Nusron Batalkan Pembatalan 717 Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Hak Masyarakat Dipulihkan
    72 Peserta Ikuti Wisuda Sekolah Keluarga Gemilang Tahun 2025
    Jasa Raharja Sumbar Hadiri Peresmian Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumbar, Dorong Layanan Publik Modern dan Terintegrasi
    Jasa Raharja Sumbar Bersama Mitra Kunjungi Korban Laka di RSUP M Djamil, Pastikan Jaminan dan Pendampingan Humanis
    Jasa Raharja Sumatera Barat Serahkan Buku Action Plan SWDKLLJ kepada Dirlantas Polda Sumbar, Perkuat Transformasi Pelayanan
    Jasa Raharja Sumbar Gandeng Pelaku Angkutan Umum, Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara di Padang dan Padang Pariaman
    Operasi Gabungan di Indarung Padang, Jasa Raharja dan Ditlantas Tertibkan Pajak Kendaraan serta Pelanggaran Lalu Lintas
    Operasi Zebra 2025 Dimulai, Wakapolda Sumbar Tekankan Sinergi untuk Keamanan Lalu Lintas
    Polres Tanah Datar Sita 27 Paket Ganja dari Pick-up
    Ketika Mesin Menggenggam Leher Nurani: Jurnalisme di Bawah Bayang-Bayang AI
    Brimob Terjunkan Bantuan Udara, Warga Terisolasi di Agam Akhirnya Terjangkau
    Jasa Raharja Sumatera Barat Serahkan Buku Action Plan SWDKLLJ kepada Dirlantas Polda Sumbar, Perkuat Transformasi Pelayanan

    Ikuti Kami