JAKARTA – Transformasi digital dalam layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kian membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui inovasi berbasis teknologi, masyarakat kini dapat mengurus administrasi pertanahan secara lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus berulang kali datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Salah satu inovasi tersebut adalah aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan layanan pertanahan secara real time. Dengan aplikasi ini, pemohon dapat mengetahui status berkas yang diajukan dari mana saja dan kapan saja.
Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, merasakan langsung manfaat digitalisasi tersebut saat mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/2).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah, ” ujarnya.
Sertipikat Elektronik yang diambil Yumiwati merupakan hasil pengurusan administrasi pertanahan yang dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan kuasa atau perantara. Ia mengaku prosesnya terasa lebih mudah karena antrean layanan sudah dapat diambil secara online melalui aplikasi. Setelah sertipikat selesai, datanya langsung tersimpan secara digital dan dapat diakses kembali melalui aplikasi yang sama.
Menurutnya, transformasi digital yang dijalankan ATR/BPN turut meningkatkan kualitas layanan. Proses penerbitan sertipikat yang sebelumnya memakan waktu lebih lama kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat.
“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya, ” ungkap Yumiwati.
Transformasi digital tidak hanya berdampak pada kecepatan dan efisiensi layanan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke format elektronik.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik, ” ujarnya.
Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan pertanahan sekaligus mendapatkan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.
