Sijunjung, Sumbar – Bid Propam Polda Sumatera Barat menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin di Polres Sijunjung, Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan personel terhadap aturan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Kegiatan dipimpin Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro dan diikuti 15 personel tim pengawas. Operasi tersebut diterima langsung Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah di Mapolres Sijunjung.
Dalam arahannya, Siswantoro menegaskan Gaktibplin merupakan instrumen pengawasan internal guna menjaga profesionalisme, integritas, dan citra institusi kepolisian.

“Seluruh personel Polri wajib menjaga disiplin, penampilan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi, ” ujarnya.
Ia juga mengingatkan personel agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan publik secara cepat dan profesional.
Usai arahan, tim Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 125 personel Polres Sijunjung, meliputi pengecekan seragam dinas, sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi, pemeriksaan gudang penyimpanan senjata api dinas, hingga tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada personel yang terindikasi menyalahgunakan narkoba maupun melakukan pelanggaran berat.
Namun, tim masih menemukan sejumlah personel dengan penampilan yang dinilai kurang rapi, seperti rambut dan seragam yang tidak sesuai ketentuan. Terhadap personel tersebut, Propam memberikan teguran langsung di tempat.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menyatakan kegiatan Gaktibplin penting untuk menjaga standar kedisiplinan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Operasi Gaktibplin ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Polda Sumbar terhadap jajaran wilayah guna memastikan seluruh personel tetap profesional, disiplin, dan bebas dari penyimpangan.
(Berry)

Dina Syafitri