PADANG - Sebuah langkah strategis diambil oleh PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama TVRI Sumatera Barat untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Komitmen Bersama ini dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, di Padang. Inisiatif ini dirancang khusus untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Fokus utama dari kolaborasi ini adalah mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi penting bagi keselamatan bersama.
Dalam komitmen yang telah disepakati, kedua belah pihak bertekad untuk tidak hanya memastikan kepatuhan internal, tetapi juga menjadi teladan nyata bagi publik. TVRI Sumatera Barat akan proaktif dalam pendataan dan memastikan setiap kendaraan dinasnya telah tertib membayar PKB dan SWDKLLJ melalui layanan Samsat. Lebih dari itu, seluruh karyawan beserta keluarga besar TVRI didorong untuk menjadi pelopor dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan tepat waktu dan memegang teguh prinsip keselamatan berlalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyadari betul peran vital media penyiaran dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat luas. Ia mengungkapkan pandangannya mengenai pentingnya kolaborasi ini.
"Melalui sinergi ini, kami berharap TVRI Sumatera Barat dapat menjadi agen edukasi publik. Informasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan, melunasi SWDKLLJ, dan mengedepankan keselamatan berlalu lintas harus sampai ke masyarakat luas. Kepatuhan administrasi kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan bagi pengguna jalan, " ujar Teguh Afrianto.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga menegaskan kembali tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan jaminan biaya perawatan hingga santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang kendaraannya telah terdaftar dan memenuhi kewajiban SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah wujud nyata perlindungan bagi setiap warga.
Teguh Afrianto menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor semacam ini merupakan strategi yang sangat efektif untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai fungsi krusial SWDKLLJ. Ia berharap, kemitraan ini dapat menginspirasi instansi lain untuk mencontoh dan bersama-sama mendorong kepatuhan pajak serta mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan di Sumatera Barat.
Dengan ditandatanganinya PKS dan komitmen bersama ini, Jasa Raharja Sumatera Barat dan TVRI Sumatera Barat secara tegas menunjukkan dedikasi mereka untuk menyajikan informasi publik yang mendidik, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat.

Updates.