Lima Puluh Kota, Sumbar– Polres Lima Puluh Kota melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar SMA Negeri 1 Suliki, Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut menyasar siswa kelas X dan XI, serta menjadi bagian dari program pembinaan di kawasan Kampung Bebas dari Narkoba, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki.
Kasatresnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal mengatakan edukasi dini penting dilakukan untuk membangun kesadaran pelajar terhadap risiko penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum.
“Generasi muda harus memahami bahwa narkoba dapat merusak masa depan. Kami ingin para pelajar menjadi garda terdepan dalam menolak penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka, ” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga mendukung program nasional pembentukan lingkungan bebas narkoba melalui penguatan edukasi di institusi pendidikan.
Penyuluhan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan siswa. Di akhir kegiatan, para peserta turut mengikuti deklarasi komitmen anti narkoba melalui pembuatan yel-yel bersama.
Polres 50 Kota berharap edukasi semacam itu dapat memperkuat peran sekolah sebagai benteng awal pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
(Berry)

Dina Syafitri