Polsek Lubuk Alung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2025

    Polsek Lubuk Alung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2025

     

    TBNews Sumbar – Polsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman meraih piagam penghargaan sebagai nominator Kompolnas Award Tahun 2025 untuk kategori Polsek Gakkum Kelompok B. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Penganugerahan Kompolnas Award Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Marlyn Park, Jalan KH. Hasyim Ashari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/10) malam.

    Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian di tingkat Polsek yang dinilai berhasil menunjukkan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

    Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Padang Pariaman untuk terus bekerja profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini mencerminkan komitmen Polda Sumbar dalam membangun kinerja kepolisian yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    “Polda Sumbar tentu bangga dengan prestasi yang diraih Polsek Lubuk Alung. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan inovasi di tingkat Polsek mendapat pengakuan nasional. Semoga menjadi contoh positif bagi jajaran lainnya, ” ungkap Kombes Pol Susmelawati Rosya.

    Dengan penghargaan ini, diharapkan semakin banyak satuan kerja di wilayah Polda Sumbar yang termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja, terutama dalam bidang penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

    polsek lubuk alung raih penghargaan kompolnas award 2025 humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami