Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor, Puluhan Sepeda Motor Berhasil Diamankan

    Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor, Puluhan Sepeda Motor Berhasil Diamankan

     

    Payakumbuh — Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor kembali berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh. 

    Seorang pria berinisial SON (54), warga Jorong Sopan, Kenagarian Simpang Kapuak, Kecamatan Guguk, diringkus tim opsnal saat tengah berada di sebuah kedai tuak di Kelurahan Labuah Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Jumat (10/10/2025).

    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang terjadi di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Rabu (8/10/2025).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, SON diduga kuat sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut.

    Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak hanya melakukan aksi di satu lokasi, tetapi juga terlibat dalam tiga kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah Kota Payakumbuh.

    “Betul, selain di Kelurahan Tigo Koto Diateh, terduga pelaku juga pernah beraksi di wilayah NDB, Parik Muko Aia, dan Subarang Batuang, ” ungkap Kasat Reskrim.

    Kasat juga menyampaikan bahwa Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di motor setelah diparkir. 

    Dengan cara tersebut, pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tanpa menimbulkan kecurigaan.

    "Dalam pengembangan penyidikan, Tim opsnal kita juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian dari berbagai tempat kejadian perkara" Ulasnya.

    Dua unit sepeda motor merk Honda Vario dengan nomor polisi BA 6903 MH, dan satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi juga ditemukan di sebuah showroom di Jorong Balai Talang, Kenagarian Bakiah, Kecamatan Guguk. 

    "Di lokasi tersebut, petugas kita juga berhasil mengidentivikasi 11 unit sepeda motor lainnya yang tidak memiliki dokumen resmi" tambahnya

    Pemilik showroom tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Karena itu, seluruh motor terpaksa harus diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dengan keberhasilan ini, Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

      
    (Berry)

    sat reskrim polres payakumbuh tangkap pelaku curanmor puluhan sepeda motor berhasil diamankan humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Solok Laksanakan Program Bedah Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pesisir Selatan Hadang Narkoba dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Waketum Kadin Yugi Prayanto di Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
    Kakorlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Nasional di 2026
    Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Asep Guntur Rahayu: KPK Tak Hanya Tunggu Mahfud MD
    Darmawan Prasodjo: Elektrifikasi Kereta Api Hemat 70% Energi dan Ramah Lingkungan
    Pemerintah Raih Rp28 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

    Ikuti Kami