OPINI - Belakangan ini, ruang publik Indonesia diramaikan oleh kabar yang terdengar menenangkan: Indonesia disebut sebagai negara paling bahagia di dunia. Di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian global, kabar semacam ini mudah diterima sebagai penghibur.
Namun di balik rasa bangga itu, ada pertanyaan yang jauh lebih penting dari sekadar peringkat: apa makna sebenarnya dari data tersebut bagi arah kebijakan negara?
|
Baca juga:
Ketika Ekonomi Mulai Berbisik
|
Sebab, angka bukanlah tujuan. Angka adalah pesan.
𝙈𝙚𝙡𝙪𝙧𝙪𝙨𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙖𝙩𝙪 𝙠𝙚𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝𝙥𝙖𝙝𝙖𝙢𝙖𝙣 𝙥𝙚𝙣𝙩𝙞𝙣𝙜
Indonesia sejatinya tidak pernah dinyatakan sebagai negara paling bahagia oleh World Happiness Report yang disusun oleh University of Oxford bersama Gallup dan PBB. Laporan ini mengukur kebahagiaan sebagai kepuasan hidup saat ini—apakah warga merasa hidupnya aman, nyaman, dan stabil. Dalam ukuran ini, Indonesia berada di papan tengah.
Namun Indonesia menempati posisi teratas dalam studi lain, Global Flourishing Study, riset kolaboratif Harvard University, Baylor University, dan Gallup. Di sinilah makna yang lebih strategis justru muncul, meski kerap disederhanakan dalam perbincangan publik.
𝗙𝗹𝗼𝘂𝗿𝗶𝘀𝗵𝗶𝗻𝗴: 𝗽𝗲𝘀𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 “𝗯𝗮𝗵𝗮𝗴𝗶𝗮”
Flourishing tidak berhenti pada pertanyaan apakah seseorang merasa senang. Ia menilai apakah hidup seseorang berjalan baik secara utuh: ada makna hidup, relasi sosial yang kuat, kesehatan mental, nilai moral, serta rasa cukup untuk bertahan dan berkembang.
Dalam ukuran ini, Indonesia unggul. Ikatan keluarga yang erat, kehidupan sosial yang hidup, peran komunitas dan agama, serta budaya saling menopang membuat banyak orang Indonesia tetap merasa hidupnya bermakna, meskipun tidak selalu nyaman secara material.
Ini bukan temuan sepele. Banyak negara maju justru sedang bergulat dengan krisis kesepian, keterasingan sosial, dan hilangnya makna hidup—meski ekonominya kuat dan infrastrukturnya maju. Indonesia, sebaliknya, memulai dari titik sosial yang relatif lebih siap.
𝗗𝗶 𝘀𝗶𝗻𝗶𝗹𝗮𝗵 𝘁𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗸𝗿𝗶𝘁𝗶𝘀 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗮𝗱𝗮
Tingginya tingkat flourishing masyarakat Indonesia seharusnya dibaca sebagai modal kebijakan, bukan sekadar prestasi kultural. Artinya sederhana tetapi menentukan: rakyat Indonesia sudah siap untuk disejahterakan.
Dalam bahasa kebijakan publik, Indonesia memiliki 'social readiness'. Relasi sosial telah terbentuk, kepercayaan komunitas masih hidup, dan nilai kebersamaan masih bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kondisi seperti ini, upaya negara untuk meningkatkan kesejahteraan seharusnya lebih mudah dibanding negara yang masyarakatnya terfragmentasi secara sosial.
Karena itu, jika kesejahteraan masih tersendat, persoalannya bukan terutama pada kesiapan rakyat, melainkan pada kemauan dan kapasitas kepemimpinan dalam mengelola potensi tersebut.
𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮 𝗹𝗮𝗶𝗻 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗳𝗼𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶, 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝘀𝘂𝗱𝗮𝗵 𝗽𝘂𝗻𝘆𝗮
Banyak negara harus mengeluarkan biaya sosial dan fiskal yang besar untuk membangun kembali kohesi masyarakat sebelum kebijakan kesejahteraan bisa berjalan efektif. Indonesia tidak memulai dari nol.
Ketika negara memperbaiki layanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, dan akses ekonomi, kebijakan itu akan bertemu masyarakat yang relatif siap menyambut dan memanfaatkannya.
Inilah peluang yang sering luput disadari: kesejahteraan di Indonesia bukan mimpi yang jauh, melainkan potensi yang tinggal dikelola dengan serius dan konsisten.
Namun peluang selalu memiliki batas waktu. Modal sosial bukan sumber daya tanpa ujung. Jika terus-menerus dipakai untuk menutup kekurangan sistem, ia akan terkikis. Solidaritas yang dipaksa menggantikan peran negara lambat laun berubah menjadi kelelahan sosial.
𝘽𝙖𝙝𝙖𝙮𝙖 𝙢𝙚𝙢𝙪𝙟𝙞 𝙧𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩, 𝙩𝙖𝙥𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙪𝙣𝙙𝙖 𝙥𝙚𝙧𝙖𝙣 𝙣𝙚𝙜𝙖𝙧𝙖
Ada kecenderungan lama dalam praktik kebijakan: memuji ketangguhan rakyat sambil menormalisasi keterbatasan negara. Narasi ini terdengar indah, tetapi berbahaya. Ketika flourishing dibaca sebagai tanda bahwa “rakyat sudah baik-baik saja atau bahagia”, urgensi pembenahan kebijakan justru melemah.
Padahal, justru karena rakyat sudah siap, negara tidak memiliki alasan untuk menunda. Ketahanan masyarakat seharusnya dipakai sebagai landasan percepatan kebijakan, bukan alasan untuk menunggu lebih lama.
ℙ𝕖𝕟𝕦𝕥𝕦𝕡
Temuan tentang tingginya flourishing masyarakat Indonesia menyampaikan pesan yang sangat jelas: fondasi sosial kesejahteraan sudah tersedia. Yang masih tertinggal adalah keberanian dan konsistensi kebijakan untuk mengubah modal sosial itu menjadi kesejahteraan yang nyata dan merata.
Jika dengan kesiapan sosial sebesar ini kesejahteraan tetap sulit diwujudkan, maka masalahnya bukan terletak pada rakyat. Masalahnya ada pada pilihan kebijakan.
Negara lain masih berjuang membangun fondasi sosialnya. Indonesia telah memilikinya. Tinggal satu pertanyaan yang akan menentukan arah ke depan:
"Apakah para pengambil kebijakan mau mengubah kesiapan rakyat itu menjadi kebijakan yang berpihak—atau membiarkannya tetap menjadi potensi yang terlewatkan?
(Opini terhadap hasil 'Global Flourishing Study')
Ditulis oleh: Indra Gusnady, SE, M.Si, dengan Judul "𝗞𝗲𝘀𝗶𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗠𝗼𝗱𝗮𝗹 𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻"
Editor: Indonesia Satu
