Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Tahun 2027

    Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Tahun 2027
    Pemerintah Kota Bukittinggi gelar kick off meeting penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027

    Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi gelar kick off meeting penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dibuka secara resmi Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Jumat, 9 Januari 2026.

    Kepala Bapelitbangda Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, menjelaskan, kick off meeting ini bukan sekadar seremonial karena RKPD tidak dapat berdiri sendiri dan harus selaras dengan program prioritas daerah maupun kebijakan nasional. Ia menyampaikan, sistematika penyusunan dokumen RKPD dan Renja SKPD, agenda kerja, serta keselarasan dokumen perencanaan agar sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.

    Ade menambahkan, adanya isu strategis Tahun 2027 yang perlu diantisipasi, seperti kebencanaan dan perubahan iklim yang menuntut perencanaan adaptif. Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 menjadi perhatian bersama terkait pemenuhan belanja infrastruktur minimal 40%, kewajiban belanja pegawai, serta ketidakpastian dana transfer pusat. Selain itu, penyusunan RKPD harus mengakomodasi mandatory program nasional seperti Universal Health Coverage (UHC), swasembada pangan dan program sejuta rumah. 

    Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, kegiatan prioritas Tahun 2027 perlu ditinjau secara cermat hingga tingkat sub kegiatan agar arah pembangunan daerah berjalan efektif serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Bukittinggi juga akan membentuk satgas peningkatan PAD dengan target dan percepatan yang jelas.

    Wako menambahkan, prioritas daerah Tahun 2027 diarahkan pada penataan wajah kota, ruang terbuka hijau, jalur objek wisata dan infrastruktur pendukung pariwisata agar Bukittinggi sebagai kota wisata tampil lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.(**)

    bukittinggi sumatera barat bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Sumbar Hadiri Rapat FLLAJ,...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami