JATIM - Menjelang puncak arus balik Idulfitri 2026, Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memastikan kesiapan layanan di wilayah Jawa Timur. Direktur SDM & Umum Jasa Raharja, Rubi Handojo, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Pos Pelayanan Terpadu pada Rabu, 25 Maret 2026, demi menjamin pelayanan publik tetap optimal, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam peninjauannya, Rubi Handojo secara langsung menyambangi Pos Pelayanan Terpadu di Karanglo Malang, Omah Jawa Magetan, dan Monumen Soerjo Madiun. Keberadaan Pos Pelayanan Terpadu ini merupakan buah sinergi apik antara Kepolisian, kementerian, dan berbagai stakeholder terkait, yang memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan perjalanan masyarakat sepanjang periode arus mudik dan balik Idulfitri 2026.
Dinamika arus mudik dan balik di Jawa Timur memang tercatat cukup tinggi. Data dari Polda Jawa Timur menunjukkan adanya lonjakan pemudik yang melintasi provinsi ini melalui berbagai moda transportasi, baik darat, udara, maupun laut, dalam rentang waktu 13-24 Maret 2026. Peningkatan volume lalu lintas, baik di jalur tol maupun arteri, mencapai 18 persen untuk kendaraan yang masuk dan keluar Jawa Timur. Sektor udara pun tak luput dari peningkatan, dengan Bandara Juanda Surabaya mencatat kenaikan penumpang sebesar 13 persen. Sementara itu, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi melaporkan lonjakan penumpang signifikan sebesar 21 persen, meskipun Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengalami penurunan jumlah penumpang sebesar 21 persen.
Menariknya, geliat lalu lintas di Jawa Timur tidak hanya padat saat momen mudik dan balik, tetapi juga menunjukkan peningkatan pasca-Idulfitri, terutama di area-area wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan. Fenomena ini mendorong kesiapan skenario pengamanan lanjutan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat yang lebih luas.
Oleh karena itu, fokus peninjauan Jasa Raharja diarahkan pada kesiapan operasional petugas, kelengkapan sarana pendukung, serta efektivitas proses pelayanan santunan. Hal ini sejalan dengan komitmen Jasa Raharja untuk menerapkan prinsip Zero Pending Claim, memastikan setiap korban kecelakaan segera menerima haknya tanpa terhambat birokrasi yang rumit.

Updates.