Padang, Sumbar– Polda Sumatera Barat mulai menerapkan kebijakan Work From Home setiap Rabu sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/782/IV/KEP./2026.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin bersama jajaran pejabat utama di Mapolda Sumbar, Senin (20/4/2026).
Dalam skema baru ini, sistem Work From Office diberlakukan pada Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Sementara Rabu ditetapkan sebagai hari WFH dengan pembagian 50 persen personel bekerja dari rumah dan 50 persen tetap bertugas di kantor.
Kabiro SDM Polda Sumbar Kombes Anissullah M. Ridha mengatakan, kebijakan ini diprioritaskan bagi ASN Polri, sedangkan personel kepolisian tetap diatur melalui sistem kuota untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Personel yang WFH tetap wajib melakukan absensi melalui sistem daring dan melaporkan aktivitas kepada pimpinan masing-masing. Sementara fungsi pelayanan publik tetap berjalan normal melalui sistem WFO, ” ujarnya.
Ia menegaskan, personel yang bertugas di sektor pelayanan langsung, penjagaan markas, pengamanan tahanan, dan fungsi operasional lainnya tetap bekerja secara tatap muka guna menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain pengaturan pola kerja, rapat juga menekankan efisiensi penggunaan energi di lingkungan kantor. Polda Sumbar mendorong penghematan listrik, air, dan bahan bakar, serta mengajak personel menerapkan gaya hidup ramah lingkungan.
“Personel yang berdomisili dekat kantor dianjurkan menggunakan sepeda atau berjalan kaki. Kendaraan dinas roda empat diprioritaskan untuk kebutuhan operasional, ” kata Anissullah.
Polda Sumbar memastikan penerapan skema kerja baru ini tidak akan menurunkan kualitas pelayanan publik. Setiap satuan kerja diberi kewenangan mengatur pembagian tugas agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Kebijakan ini diharapkan mendorong transformasi Polri menjadi institusi yang lebih adaptif, efisien, dan modern, sejalan dengan prinsip SDM unggul dan konsep Polri Presisi.
(Berry)

Dina Syafitri