PADANG — Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri melaksanakan pengambilan sampel DNA terhadap 100 tahanan di Rumah Tahanan Tahti Mapolda Sumatera Barat, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembuktian ilmiah dalam proses penyidikan tindak pidana.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh tim DNA Puslabfor Mabes Polri yang terdiri dari Pembina Setia Betaria Aritonang, M.Si, Briptu Afdal Ramli, S.Si, serta Briptu Ajeng Tiara P.S., S.Si. Pelaksanaan turut didampingi langsung oleh Dirtahti Polda Sumbar, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, bersama jajaran staf Subdit Pamtah Dit Tahti Polda Sumbar.

Pengambilan sampel DNA ini bertujuan untuk membangun basis data DNA kriminal yang dapat digunakan dalam mendukung proses identifikasi pelaku kejahatan secara akurat. Selain itu, data DNA juga berfungsi untuk menghubungkan tersangka dengan tempat kejadian perkara melalui pencocokan jejak biologis seperti darah, rambut, maupun air liur.
Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam upaya penyelesaian kasus-kasus lama atau cold cases, dengan memanfaatkan kecocokan data DNA antara pelaku baru dengan barang bukti dari perkara yang belum terungkap sebelumnya.
Hasil analisis DNA dari Puslabfor Polri juga memiliki kekuatan sebagai alat bukti sah di pengadilan, sehingga dapat membantu jaksa dan hakim dalam proses penegakan hukum yang lebih akurat dan objektif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari modernisasi penyidikan kepolisian yang terus dikembangkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation.
Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.
(Berry)

Dina Syafitri