Jakarta-Semangat profesionalisme wartawan terus digelorakan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Barat dan Aceh tak tinggal diam dalam upaya mencetak insan pers berkualitas. Melalui pelatihan jurnalistik daring yang mengusung tema "Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers sebagai Panduan Dasar Profesi Wartawan Indonesia", keduanya bersinergi mempersiapkan calon peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2025.
Kegiatan yang dijadwalkan pada Senin, 24 November 2025, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu para calon pewarta. Pelatihan ini dirancang selaras dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 3/11/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW), memastikan para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai etika, keterampilan teknis jurnalistik, serta wawasan yang krusial untuk menjadi pilar pers yang profesional.
PWI meyakini bahwa wartawan yang kompeten adalah garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang mencerahkan publik dan mencerdaskan masyarakat. Lebih dari itu, mereka memegang teguh fungsi kontrol sosial yang vital bagi seluruh pilar demokrasi, sekaligus menjadi instrumen check and balance yang efektif dalam sistem demokrasi.
Menjadi kehormatan tersendiri, Direktur UKW PWI Pusat periode 2025–2030, Aat Surya Safaat, turut berbagi ilmu sebagai narasumber utama. Ia membeberkan inisiatif PWI Pusat yang telah mengajukan Program Fellowship Jurnalisme Indonesia Emas kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk implementasi tahun 2026 di Jakarta.
"Program ini dirancang memberikan insentif bulanan kepada wartawan yang berkompeten selama satu tahun. Mereka sudah bekerja dan menyumbangkan tenaga serta pikiran untuk bangsa dan negara, " ujar wartawan senior LKBN Antara tersebut, menyampaikan harapan besar di balik program ini.
Usulan program menarik ini sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, saat menutup kegiatan UKW Angkatan XXXVI PWI Lampung di Balai Hi Wartawan Solfian Akhmad pada Kamis, 20 November 2025. Pertemuan PWI Pusat dengan Kepala Bappenas pun telah dilakukan untuk mendiskusikan skema program dengan nilai usulan anggaran yang fantastis, mencapai Rp307 miliar.
"Setiap wartawan yang terdaftar di program ini kita harapkan nantinya menerima insentif Rp1, 6 juta per bulan selama satu tahun. Mohon doanya, mudah-mudahan program ini dapat terwujud, " ungkap Zulmansyah penuh harap.
Meski demikian, ia menyadari bahwa pemerintah masih memerlukan kajian mendalam terkait alokasi anggaran yang begitu besar. Menteri PPN/Kepala Bappenas sendiri dilaporkan telah menegaskan komitmen negara dalam melakukan efisiensi, sehingga rincian angka program masih akan dibahas lebih lanjut dengan kementerian terkait.

Updates.