Jasa Raharja Sumbar Percepat Penjaminan Klaim, Pastikan Korban Kecelakaan Tertangani Optimal di Rumah Sakit

    Jasa Raharja Sumbar Percepat Penjaminan Klaim, Pastikan Korban Kecelakaan Tertangani Optimal di Rumah Sakit

    PADANG  — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui kunjungan rutin ke sejumlah rumah sakit di Sumbar. Langkah ini difokuskan pada percepatan proses penjaminan biaya perawatan serta penyelesaian santunan klaim agar korban mendapatkan layanan cepat, tepat, dan optimal.

    Pada Kamis (26/2), jajaran Jasa Raharja Kanwil Sumbar melaksanakan kunjungan ke RSUD Padang Pariaman, RSUD Dr. M. Zein, dan Rumah Sakit Sadikin. Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan korban kecelakaan memperoleh hak santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Di RSUD Padang Pariaman, kunjungan dilakukan bersama PA Samsat Padang Pariaman dan Unit Gakkum Polres Padang Pariaman. Petugas melakukan verifikasi data korban kecelakaan guna mendukung proses penjaminan serta mempercepat penyelesaian santunan. Koordinasi langsung dengan pihak rumah sakit juga dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi dan mekanisme penjaminan biaya perawatan.

    Tak hanya memastikan kelengkapan dokumen, petugas Jasa Raharja turut memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk menyampaikan informasi terkait hak dan prosedur santunan. Kehadiran petugas di rumah sakit menjadi wujud empati sekaligus bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.

    Di RSUD Dr. M. Zein, percepatan proses penagihan biaya rawatan dan kelengkapan berkas klaim sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) menjadi fokus utama. Sementara di Rumah Sakit Sadikin, kegiatan penagihan klaim dan koordinasi administrasi penjaminan biaya perawatan dilakukan bersama PJ Samsat Kota Pariaman dan tim Casemix rumah sakit guna memastikan pelayanan berjalan efisien dan transparan.

    Selain itu, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi juga mengoptimalkan pemanfaatan JRCare System, sistem layanan digital terintegrasi Jasa Raharja. Melalui sistem ini, proses verifikasi data korban, pengajuan tagihan, hingga penyelesaian klaim dilakukan secara digital sehingga lebih cepat, akurat, dan akuntabel.

    Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi langkah proaktif jajaran di lapangan. Menurutnya, kunjungan rutin ke rumah sakit merupakan bagian penting dalam memastikan korban kecelakaan mendapatkan haknya secara optimal.

    “Kehadiran petugas di rumah sakit bukan hanya memastikan kelengkapan administrasi santunan, tetapi juga bentuk empati dan kepedulian kepada korban serta keluarganya. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, Samsat, dan rumah sakit menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan responsif. Melalui koordinasi berkelanjutan dan inovasi berbasis digital, setiap korban kecelakaan diharapkan dapat memperoleh santunan dengan cepat dan tepat.

    Melalui kunjungan rutin ini, Jasa Raharja Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan transparan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan di Sumatera Barat.

    jasa raharja sumbar penjaminan klaim kecelakaan santunan korban laka lantas kunjungan rumah sakit sumbar rsud padang pariaman rsud dr m zein rumah sakit sadikin pariaman jrcare system teguh afrianto berita sumbar 2026
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Maksimal...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumbar Buka Puasa dan Tarawih di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan

    Ikuti Kami