Operasi Gabungan di Indarung Padang, Jasa Raharja dan Ditlantas Tertibkan Pajak Kendaraan serta Pelanggaran Lalu Lintas

    Operasi Gabungan di Indarung Padang, Jasa Raharja dan Ditlantas Tertibkan Pajak Kendaraan serta Pelanggaran Lalu Lintas

    PADANG  — Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menggelar Operasi Gabungan di kawasan Padang Besi, Kelurahan Indarung, Kota Padang, Jumat (13/2). Kegiatan ini difokuskan pada penertiban kendaraan menunggak pajak serta penindakan pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan keselamatan dan kepatuhan administrasi.

    Operasi terpadu tersebut turut melibatkan Badan Pendapatan Daerah Kota Padang melalui Samsat Padang. Sinergi lintas instansi dilakukan untuk memastikan penegakan aturan berjalan optimal, baik dari sisi hukum lalu lintas maupun administrasi kendaraan bermotor.

    Petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, kelengkapan surat kendaraan yang tidak sesuai, hingga pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

    Ditlantas Polda Sumbar berperan dalam penegakan hukum dan pengawasan ketertiban berlalu lintas. Bapenda Samsat Padang memeriksa status pembayaran pajak kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, Jasa Raharja menyosialisasikan pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, kepatuhan terhadap pajak kendaraan dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan bagi pengguna jalan.

    Operasi ini mengedepankan pendekatan represif dan preventif sekaligus. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta membayar pajak tepat waktu.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman dan tertib di wilayah Kota Padang dan Sumatera Barat.

    operasi gabungan indarung padang jasa raharja sumbar ditlantas polda sumbar penertiban pajak kendaraan padang swdkllj bapenda padang samsat padang 2026 tertib lalu lintas sumatera barat teguh afrianto
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Sumbar dan Ditlantas Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nilai 8,02 dari Ombudsman RI 2025, Polres Solok Kota Siapkan Strategi Pembenahan SDM dan Sarana Pelayanan
    Jasa Raharja Sumbar Edukasi Siswa SMAN 1 VII Koto Sungai Sariak, Kenalkan Kesamsatan dan Aplikasi JR Safety Road
    Jasa Raharja Bukittinggi Tinjau Ruas Penyalaian, Dukung Fly Over Simpang Padang Luar untuk Tekan Risiko Kecelakaan
    Operasi Gabungan di Indarung Padang, Jasa Raharja dan Ditlantas Tertibkan Pajak Kendaraan serta Pelanggaran Lalu Lintas
    Jasa Raharja Sumbar dan Ditlantas Polda Edukasi Siswa SMAN 6 Padang, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Produktif

    Ikuti Kami