Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja Sumbar dan Cabang Bukittinggi Kunjungi RS M Yamin

    Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja Sumbar dan Cabang Bukittinggi Kunjungi RS M Yamin

    PADANG — Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Jasa Raharja Cabang Bukittinggi serta petugas Samsat Kota Pariaman melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit M Yamin, Kamis (5/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan hak korban kecelakaan alu lintas terpenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kunjungan tersebut difokuskan pada verifikasi data korban kecelakaan lalu lintas, koordinasi administrasi klaim, serta pendampingan langsung kepada korban dan keluarga. Petugas Jasa Raharja melakukan pengecekan kelengkapan data sebagai dasar penjaminan, berkoordinasi dengan perawat Bangsal Bedah RS M Yamin, sekaligus menyampaikan informasi terkait hak korban dan mekanisme santunan Jasa Raharja.

    Selain memastikan aspek penjaminan korban, kegiatan ini juga bertujuan mempercepat proses pengajuan tagihan rumah sakit kepada Jasa Raharja. Koordinasi langsung dengan pihak rumah sakit dinilai efektif untuk meminimalisir kendala administrasi yang berpotensi menghambat proses klaim, sehingga pelayanan kepada korban dapat berjalan lebih optimal.

    Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga memanfaatkan momen kunjungan sebagai sarana diskusi dan evaluasi terkait pemanfaatan sistem JR Care. Melalui sistem digital ini, proses pengajuan dan monitoring klaim diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Penguatan pemahaman penggunaan JR Care menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, petugas Samsat, dan pihak RS M Yamin dalam mendukung kelancaran pelayanan korban kecelakaan.

    Menurutnya, kunjungan langsung ke rumah sakit merupakan langkah konkret Jasa Raharja dalam memastikan setiap korban mendapatkan haknya secara cepat dan tepat. Kehadiran petugas di fasilitas kesehatan juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas.

    Ia menambahkan, Jasa Raharja Sumatera Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh rumah sakit di wilayah Sumatera Barat serta mengoptimalkan pemanfaatan JR Care System. Upaya tersebut dilakukan agar proses penjaminan dan pembayaran klaim dapat berlangsung lebih efisien, sekaligus menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan korban.

    Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap kolaborasi dengan rumah sakit dan pemangku kepentingan terkait semakin solid. Ke depan, Jasa Raharja Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memastikan transparansi proses klaim, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai wujud nyata peran negara dalam perlindungan dasar pengguna jalan.

    jasa raharja sumbar jasa raharja bukittinggi santunan kecelakaan lalu lintas klaim jasa raharja kunjungan rumah sakit rs m yamin jr care system pelayanan korban kecelakaan samsat pariaman perlindungan korban laka lantas
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Syafril Dt Rajo Api: Jalan Putus dan Macet...

    Artikel Berikutnya

    Polri Konsolidasikan Kementan, Bulog dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Operasi Antik Singgalang 2026, Polisi Tangkap Sopir dengan Ganja dan Sabu di Sumbar
    Personel Polda Sumbar Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Gunung Padang
    Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Wisata, Ditsamapta Polda Sumbar Bersama Komunitas Lari Bersihkan Gunung Padang
    Polri Dorong Ketahanan Pangan, Polda Sumbar Fasilitasi KUR dan Serapan Bulog untuk Petani Jagung
    Polri Konsolidasikan Kementan, Bulog dan Himbara, Targetkan Ekosistem Jagung Pakan Ternak Kuat dan Petani Sejahtera

    Ikuti Kami