Pengedar Sabu Jambi Diringkus di Dharmasraya

    Pengedar Sabu Jambi Diringkus di Dharmasraya

    Dharmasraya  Sumbar - Satuan Reserse Narkoba  Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pria asal Provinsi Jambi yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan yang dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB ini berlangsung di Jorong Koto Di Bawah, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

    Tersangka yang diketahui bernama Rotani Idham (31), seorang karyawan swasta yang berasal dari Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi, kedapatan membawa barang bukti berupa satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang diduga kuat berisi sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Kymco Cevira warna merah dan uang tunai sebesar Rp100.000 dari tangan tersangka.

    Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang dihimpun dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang dianggap mencurigakan di lokasi tersebut.

    (Berry)

    narkoba penangkapan dharmasraya jambi kriminalitas penegakan hukum
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Kota Solok Borong 3 Penghargaan Bergengsi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sijunjung Raih Satyalancana Wira...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Polres Sijunjung
    Kapolres Sijunjung Raih Satyalancana Wira Karya
    Pengedar Sabu Jambi Diringkus di Dharmasraya
    Senyum Ceria Siswa SDN Pegangsaan 01 Sambut Kembali Program Makan Bergizi Gratis
    Kota Solok Borong 3 Penghargaan Bergengsi di Rakorda Sumbar

    Ikuti Kami