Padang — Polda Sumatera Barat memusnahkan barang bukti berupa 87, 32 kilogram ganja kering siap edar melalui proses terbuka dan transparan di halaman Mapolda Sumbar, Kamis (20/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, memimpin langsung kegiatan pemusnahan tersebut.
Perwakilan Kejaksaan, Bea Cukai, penasihat hukum tersangka, pejabat utama Polda Sumbar, wartawan dari berbagai media. dan para tersangka turut hadir untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.
Dalam keterangan resminya, Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah Kejaksaan menerbitkan penetapan untuk dua perkara, yakni:
1. Perkara Nomor B-1841/L.3.18/1/2025
2. Perkara Nomor B-1527/L.3.16/ANZ/1/2025
“Barang bukti berasal dari dua pengungkapan pada Sabtu, 7 November 2025. Yang pertama, 26 paket besar ganja dari Kabupaten Tanah Datar dengan empat tersangka. Kemudian 59 paket besar ganja seberat bersih 62, 06 kilogram dari Kabupaten Pasaman dengan tiga tersangka, ” ungkapnya.
Kombes Wedy menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah melalui proses verifikasi ulang, penimbangan, dan uji laboratorium yang disaksikan jaksa penuntut umum, penasihat hukum tersangka, para tersangka, serta pengawas internal maupun eksternal.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator berstandar keamanan.
“Pemusnahan ini kami lakukan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami memastikan tidak ada satu gram pun yang hilang atau disalahgunakan, ” tegasnya.
Dirresnarkoba menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bahwa negara hadir, aparat bekerja profesional, dan tidak ada ruang bagi sindikat narkoba untuk beroperasi di Sumatera Barat, ” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya juga menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini berlangsung cepat.
“Pemusnahan hari ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam menekan peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungannya, ” tutur Kombes Susmelawati.
Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi momentum edukasi publik agar semakin sadar dan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat
(Berry)

Dina Syafitri