Polres Pariaman Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

    Polres Pariaman Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

     PARIAMAN, Sumbar— Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Polres Pariaman. Terbaru, tiga orang pria diamankan saat diduga hendak menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kota Pariaman.

    Ketiga pelaku berinisial R, D, dan Z ditangkap di Perumahan Karan Green Elok, Desa Taluk, Kecamatan Pariaman Selatan, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

    Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan.

    Saat tiba di lokasi, polisi mendapati ketiga pelaku berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan. 

    Setelah petugas yang disaksikan masyarakat melakukan penggeledahan di TKP, Petugas berhasil mememukan barang bukti berupa dua plastik klep bening berisi sisa sabu, 1 buah bong cantik dengan kaca pirek yang masih berisi sabu, serta 3 unit telp genggam yang diduga untuk bertransaksi. 
     
    Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengaku kalau sabu tersebut mereka dapatkan dari seorang pria berinisial A dengan cara memesan langsung menggunakan telp.

    Kapolres Pariaman melalui Kasat Res Narkoba Iptu Darmawan Abbas menyampaikan bahwa Kasus ini masih di kembangkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba diwilayah tersebut.

    "Saat ini, ketiga pelaku telah kita amankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika". Ulasnya.

    Polres Pariaman juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk bersama memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.


    (Berry)

    polres pariaman tangkap sabu narkoba ungkap kasus polda polsek humaspoldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Perkuat Sinergi dengan Kementrian...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja–DPP Organda Sepakati Tiga Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Samsat Keliling Hadir di Tiga Lokasi, Jasa Raharja Bukittinggi Dekatkan Layanan ke Masyarakat
    Evaluasi Pasca Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keselamatan Transportasi
    Jasa Raharja Sumbar Dorong Edukasi Keselamatan Pengemudi Angkutan Barang Khusus
    Jasa Raharja–DPP Organda Sepakati Tiga Program Prioritas Transformasi Transportasi Publik
    Bukittinggi Rayakan 30 Tahun Otonomi Daerah, Tekankan Sinergi Bangun Negeri

    Ikuti Kami