Jasa Raharja Sumbar: Kepastian Santunan dan Perawatan Korban Laka Lebaran 1447 H

    Jasa Raharja Sumbar: Kepastian Santunan dan Perawatan Korban Laka Lebaran 1447 H

    PADANG -   Menjelang dan pasca-Idulfitri 1447 Hijriah, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat tak henti memberikan perhatian mendalam bagi masyarakat. Melalui program Operasi Pengamanan (PAM) Lebaran, perusahaan plat merah ini memastikan kehadiran negara terasa nyata, terutama bagi mereka yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan jaring pengaman dasar di tengah tingginya mobilitas masyarakat.

    Selama periode 13 Maret hingga 30 Maret 2026, Jasa Raharja Sumbar telah menyalurkan santunan bagi korban yang meninggal dunia. Total nilai yang diserahkan mencapai Rp904 juta, menjangkau ahli waris dari berbagai kejadian, baik di wilayah Sumatera Barat maupun di luar daerah, namun tetap dalam cakupan pelayanan kami.

    Tak hanya itu, bagi para korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Jasa Raharja Sumbar sigap menerbitkan Guarantee Letter (GL) atau surat jaminan biaya perawatan. Sebanyak 218 surat jaminan telah diterbitkan kepada seluruh rumah sakit di Sumatera Barat, memberikan kepastian finansial bagi para korban dan keluarga mereka. Jaminan ini berlaku tanpa memandang lokasi awal kejadian kecelakaan, asalkan perawatan dilakukan di fasilitas kesehatan Sumatera Barat.

    Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan fokus utama pelayanan selama momentum Lebaran. “Kami memprioritaskan kecepatan dan optimalisasi penanganan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas, ” ujarnya.

    “Momen Lebaran identik dengan lonjakan aktivitas masyarakat di jalan raya, sehingga potensi risiko kecelakaan pun turut meningkat. Jasa Raharja berkomitmen penuh memastikan setiap korban mendapatkan haknya dengan cepat, baik melalui surat jaminan rumah sakit maupun santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, ” tambah Teguh Afrianto.

    Sebagai bagian dari upaya proaktif, tim Jasa Raharja Sumbar secara rutin mendatangi rumah sakit. Kunjungan ini bertujuan memastikan korban mendapatkan pelayanan medis terbaik dan proses administrasi pencairan santunan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

    Salah satu pencapaian membanggakan selama periode PAM Lebaran 1447 H adalah terwujudnya zero pending claim. Seluruh pengajuan santunan korban kecelakaan lalu lintas berhasil diselesaikan, mencerminkan dedikasi Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.

    Kami senantiasa mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan penggunaan perlengkapan keselamatan adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, agar setiap perjalanan pulang dan pergi merayakan Idulfitri dapat berjalan aman dan penuh kebahagiaan.

    jasa raharja kecelakaan lalu lintas lebaran sumatera barat santunan jaminan perawatan
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Optimisme Masyarakat: Ekonomi Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    Brimob X-Treme 2026: Indonesia Buktikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Brimob X-Treme 2026: Indonesia Buktikan Kemampuan Menembak Global
    Jasa Raharja Sumbar: Kepastian Santunan dan Perawatan Korban Laka Lebaran 1447 H
    Optimisme Masyarakat: Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga Kuat di Awal 2026
    Razia Gabungan Solok Selatan: Pacu Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut

    Ikuti Kami