Dirnarkoba Polda Sumbar Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Solok Selatan, Tekankan Kewaspadaan terhadap Peredaran Narkoba

    Dirnarkoba Polda Sumbar Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Solok Selatan, Tekankan Kewaspadaan terhadap Peredaran Narkoba

     Solok Selatan – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.AP., meninjau Posko Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (12/11/2025). 

    Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung efektivitas program serta memberikan motivasi kepada masyarakat dan petugas yang aktif menjalankan kegiatan pencegahan narkoba di wilayah tersebut.

    Rombongan Dirnarkoba Polda Sumbar disambut oleh Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Danramil, unsur Forkopincam, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

    Dalam sambutannya, Kapolres Solok Selatan menyampaikan bahwa posko Kampung Bebas Narkoba tersebut telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun dan terbukti efektif menekan angka penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

     “Posko ini sudah berdiri selama ± satu tahun dengan tujuan utama menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Hasilnya sangat positif, di mana pada tahun 2024 terdapat lima kasus, sementara pada tahun 2025 hanya satu kasus yang tercatat, ” ujar AKBP Faisal.

    Sementara itu, Kombes Pol Wedy Mahadi memberikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak di Solok Selatan dalam menjalankan program Kampung Bebas Narkoba. 

    Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Astacita Presiden serta menjadi langkah strategis dalam memerangi kejahatan narkotika yang tergolong luar biasa (extraordinary crime).

     “Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Karena itu, penanganannya pun harus dilakukan dengan cara luar biasa. Kunci keberhasilan program ini adalah kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, ” tegas Kombes Wedy.

    Dalam kesempatan tersebut, Kombes Wedy juga menjelaskan tiga pilar utama strategi mitigasi dalam pemberantasan narkoba, yakni:

    1. Preemtif Edukatif – Menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba.


    2. Preventif (Pencegahan) – Melaksanakan upaya konkret untuk mencegah generasi muda terjerumus penyalahgunaan narkoba.


    3. Represif (Penindakan) – Melakukan tindakan hukum tegas dan terukur terhadap para pelaku peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

    Dirnarkoba Polda Sumbar juga mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus besar selama beberapa bulan terakhir, dengan penyitaan sekitar 50 kilogram sabu dalam periode Agustus hingga November 2025.

    Ia menyebut fenomena peredaran narkoba sebagai bentuk “the crime of the shadow criminalism” — kejahatan yang terus berevolusi seiring perkembangan zaman.

     “Banyak jenis narkoba baru yang bermunculan, seperti tembakau sintetis. Ini perlu menjadi kewaspadaan bersama, ” tutup Kombes Wedy.

    Kunjungan diakhiri dengan peninjauan dan pengecekan Posko Kampung Bebas Narkoba, serta peneguhan komitmen bersama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba di Kabupaten Solok Selatan.

    (Berry)

    dirnarkoba polda sumbar tinjau kampung bebas narkoba di solok selatan tekankan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Satbrimob Polda Sumbar Gelar Ziarah ke Empat...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres 50 Kota Tangkap Pria...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Hotel Balcone Bukittinggi, Alami Hipotermia
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
    Sat Res Narkoba Polres Agam Gerebek Rumah Di Tiku Selatan, Satu Pelaku Narkoba Diamankan Dengan Puluhan Paket Sabu
    Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar
    Polda Sumbar Musnahkan 25,4 Kg Ganja, Perkuat Transparansi dan Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami