Padang – Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba saat menghadiri press release akhir tahun BNNP Sumatera Barat, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025 di Sumatera Barat.
Sepanjang tahun 2025, BNNP Sumbar menuntaskan 14 perkara narkotika dengan mengamankan 37 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 351 kilogram ganja dan lebih dari 19 kilogram sabu. Selain penindakan, sebanyak 244 orang juga menjalani program rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Susmelawati Rosya, yang mewakili Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta , mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi.
“Ini bukti kerja bersama Polri dan BNN yang saling menguatkan. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, harus terpadu dan berkelanjutan, ” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Sumbar akan terus memperkuat kolaborasi dengan BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menekan peredaran narkoba serta melindungi generasi muda Ranah Minang.
Press release akhir tahun BNNP Sumbar turut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh adat, Bea Cukai, dan Kejaksaan sebagai bentuk komitmen bersama memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat.
(Berry)

Dina Syafitri