ACEH - Kabar gembira bagi komunitas Minang di Kabupaten Aceh Singkil. Ikatan Keluarga Minang (IKM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Singkil kini telah mengantongi legalitas resmi sebagai salah satu cabang IKM di Indonesia. Momen bersejarah ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKM Provinsi Aceh, Kompol Asyhari Hendri, S.H., M.M., kepada Ketua Terpilih DPD IKM Aceh Singkil periode 2025-2030, Damre Effendi.
Acara penyerahan SK yang menjadi tonggak penting ini berlangsung khidmat di kantor DPW IKM Aceh, yang berlokasi di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, pada hari Jumat, 6 Februari 2026. Momen sakral ini disaksikan oleh jajaran pengurus inti DPW IKM Aceh serta sejumlah perwakilan dari DPD IKM Aceh Singkil.
Dalam sambutannya, Ketua DPW IKM Aceh, Asyhari Hendri, menyampaikan harapan besar kepada pengurus terpilih DPD Aceh Singkil. Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membesarkan organisasi serta merangkul seluruh warga Minangkabau yang berada di wilayah Aceh Singkil.
"Jaga kekompakan dan kebersamaan, tak ada yang berat jika semua dipersamakan. Basamo mangko manjadi, " ujar Asyhari Hendri, mengutip pepatah Minang yang kental akan nilai persatuan.
Menanggapi amanah tersebut, Ketua terpilih IKM DPD Aceh Singkil, Damre Effendi, tak lupa menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada IKM DPW Aceh. Ia menyatakan kelegaan atas terbitnya SK yang menjadi pijakan legal bagi seluruh kegiatan organisasi di Aceh Singkil ke depannya.
"Insyaallah kami akan memegang amanah ini dengan ikhlas dan istiqomah. Namun, kami tetap akan selalu meminta arahan dan bimbingan dari DPW untuk memajukan DPD IKM Aceh Singkil ke depannya, " kata Damre Effendi, penuh keyakinan dalam mengemban tugas barunya.

Updates.