PADANG — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat mendukung pelaksanaan Program Samsat Manjalang Babuko atau Sambako yang digelar oleh Samsat Kota Padang pada Selasa, 24 Februari 2026, di Pelataran Lapangan Imam Bonjol.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan satu tahunan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Agenda kegiatan meliputi soft launching Samsat Manjalang Babuko dan pembagian takjil kepada para wajib pajak yang memanfaatkan layanan.
Program Sambako dirancang sebagai layanan jemput bola yang berpindah-pindah lokasi di wilayah Kota Padang, khususnya di pusat-pusat keramaian masyarakat yang mencari pabukoan atau makanan berbuka puasa. Layanan ini hadir setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 16.00 WIB selama Ramadhan 1447 H.
Melalui program ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat. Inisiatif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sekaligus memastikan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas tetap aktif.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja dan Samsat menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen menghadirkan pelayanan prima dan perlindungan optimal bagi pengguna jalan.
Melalui dukungan terhadap Program Samsat Manjalang Babuko, PT Jasa Raharja Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra kerja guna meningkatkan kualitas layanan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya selama momentum Ramadhan.
