Kapolda Sumbar Resmikan Satuan Pamapta: Perkuat Layanan Kepolisian 24 Jam di Wilayah Hukum Polda Sumbar

    Kapolda Sumbar Resmikan Satuan Pamapta: Perkuat Layanan Kepolisian 24 Jam di Wilayah Hukum Polda Sumbar

     

    Bukittinggi, Sumbar.– Upaya Polda Sumatera Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat memasuki babak baru. 

    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CFSA, memimpin langsung apel Launching Pamapta se-Wilayah Hukum Polda Sumbar di halaman Mapolresta Bukittinggi, Jumat (17/10/2025).

    Dalam arahannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa kehadiran Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu) merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons terhadap berbagai situasi kamtibmas.

    “Pamapta hadir sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan humanis kepada masyarakat, ” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

    Peluncuran Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Dalam keputusan tersebut, Polri melakukan penataan ulang struktur organisasi di tingkat Polres dan Polsek. 

    Salah satu perubahan pentingnya adalah peralihan peran Kanit SPKT kepada Pamapta, yang akan bertugas secara terpadu selama 24 jam penuh.

    Pamapta akan berfokus pada tiga pilar utama yaitu patroli preventif, pengamanan masyarakat, serta pelayanan cepat dan responsif terhadap laporan warga. 

    Dengan sistem baru ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan kehadiran polisi yang lebih aktif, adaptif, dan solutif.

    Sebagai tanda dimulainya operasional Pamapta, Kapolda Sumbar memasangkan ban lengan Pamapta dan menyerahkan secara simbolis kendaraan patroli kepada perwakilan personel Pamapta dari jajaran Polres. 

    Kendaraan tersebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan patroli dan pelayanan di lapangan, terutama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Apel launching tersebut turut dihadiri Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres jajaran, serta unsur Forkopimda Kota Bukittinggi.

    Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan seluruh personel untuk mengimplementasikan program baru ini di wilayah masing-masing.

    Dengan diresmikannya Pamapta, Polda Sumbar berharap layanan kepolisian semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Program ini juga sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menekankan pelayanan publik berbasis empati, profesionalitas, dan teknologi.

    Langkah ini sekaligus menandai komitmen kuat Polda Sumbar dalam menghadirkan polisi yang lebih dekat, responsif, dan terpercaya, guna menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    (Berry)

    kapolda sumbar resmikan satuan pamapta: perkuat layanan kepolisian 24 jam di wilayah hukum polda sumbar humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lubuk Alung Raih Penghargaan Kompolnas...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pesisir Selatan Hadang Narkoba dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sat Res Narkoba Polres Agam Gerebek Rumah Di Tiku Selatan, Satu Pelaku Narkoba Diamankan Dengan Puluhan Paket Sabu
    Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar
    Polda Sumbar Musnahkan 25,4 Kg Ganja, Perkuat Transparansi dan Perang Melawan Narkoba
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak

    Ikuti Kami