Kapolres Tanah Datar Ajak LKAAM dan KAN Perkuat Peran Ninik Mamak dalam Penyelesaian Kasus Nagari

    Kapolres Tanah Datar Ajak LKAAM dan KAN Perkuat Peran Ninik Mamak dalam Penyelesaian Kasus Nagari

     Tanah Datar – Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S. menegaskan pentingnya peran ninik mamak dalam penyelesaian perkara ringan di nagari saat memimpin pertemuan bertajuk silaturahmi bersama LKAAM dan para Ketua KAN se-kabupaten di Gedung Pratidina, pada Selasa (18/11/2025).

    Kapolres menyampaikan bahwa kolaborasi kepolisian dan unsur adat menjadi kunci menjaga stabilitas sosial di Tanah Datar.

     Ia menekankan bahwa penyelesaian perkara ringan melalui ninik mamak dapat mempercepat proses penanganan, menjaga keharmonisan masyarakat, dan tetap berada dalam koridor hukum. 

    “Peran ninik mamak sangat strategis. Kita ingin setiap persoalan ringan di nagari bisa diselesaikan secara beradab, cepat, dan tetap sesuai aturan, ” ujarnya.

    Dalam pertemuan itu, kepolisian bersama LKAAM dan KAN menyepakati sejumlah langkah lanjutan, termasuk penguatan mekanisme penyelesaian pidana ringan berbasis adat, tindak lanjut program Kampung Bebas dari LGBT, serta pembentukan dialog lintas generasi antara ninik mamak dan anak kemenakan untuk mencegah penyimpangan sosial.

    Pertemuan yang dihadiri jajaran pejabat Polres, pengurus LKAAM, dan Ketua KAN se-Tanah Datar ini diharapkan menjadi fondasi kolaborasi berkelanjutan antara lembaga adat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di setiap nagari.

    (Berry)

    kapolres tanah datar ajak lkaam dan kan perkuat peran ninik mamak dalam penyelesaian kasus nagari humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tanah Datar Sita 27 Paket Ganja dari...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami