Pasang Spanduk Keselamatan di Sitinjau Lauik, Jasa Raharja Sumbar Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan

    Pasang Spanduk Keselamatan di Sitinjau Lauik, Jasa Raharja Sumbar Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan

    PADANG — Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan berlalu lintas melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan di Jalan Lintas Padang–Solok, Lubukkilangan (Sitinjau Lauik), Kota Padang, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu jalur paling menantang dan rawan kecelakaan di Sumatera Barat yang memiliki karakteristik turunan curam, tanjakan ekstrem, serta tikungan tajam.

    Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi lintas instansi, di antaranya Kanit Kamsel Polresta Padang IPTU Adha Tawar, S.H., Kanit Gakkum Polresta Padang IPTU Zulkifli, S.H., Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Edward, serta Kasubag Pelayanan Santunan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat. Sinergi ini menjadi wujud nyata upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan rawan seperti Sitinjau Lauik.

    Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan memasang sejumlah spanduk berisi pesan keselamatan yang memuat peringatan kondisi jalan, seperti turunan curam, tanjakan ekstrem, dan jalur berkelok. Selain itu, spanduk juga berisi imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan pelanggaran over dimension dan over load (ODOL) yang kerap menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalur ini.

    Kasubag Pelayanan Santunan PT Jasa Raharja Kanwil Sumbar menjelaskan bahwa pemasangan spanduk keselamatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara sebelum melintasi kawasan Sitinjau Lauik. Informasi visual yang mudah terlihat diharapkan dapat membantu pengemudi mempersiapkan kendaraan maupun kondisi fisik dan mental sebelum melewati jalur ekstrem tersebut.

    “Melalui imbauan ini, kami berharap risiko kecelakaan, termasuk kecelakaan beruntun, dapat diminimalkan, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar di kawasan Sitinjau Lauik, ” ujarnya.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pemasangan spanduk keselamatan tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan kecelakaan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja bersama dan konsistensi di lapangan.

    “Kami mengapresiasi sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan dalam kegiatan pemasangan spanduk keselamatan ini. Sitinjau Lauik merupakan jalur vital sekaligus rawan kecelakaan, sehingga langkah preventif seperti ini sangat penting. Kami berharap imbauan yang dipasang dapat meningkatkan kesadaran pengendara, menekan risiko kecelakaan, serta menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat, ” ujar Teguh Afrianto.

    Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam penanganan pascakecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas. Ke depan, Jasa Raharja Sumatera Barat akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan, sekaligus memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan tetap berjalan optimal.

    jasa raharja sumbar sitinjau lauik jalur padang solok pencegahan kecelakaan keselamatan lalu lintas spanduk keselamatan jalur rawan kecelakaan polresta padang dinas perhubungan sumbar odol kamseltibcar kampanye keselamatan jalan
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Sumbar Bersama Mitra Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami