Polres Agam Percepat Pemulihan Pascabanjir, Bersihkan Material Lumpur di SMA 1 Tanjung Raya

    Polres Agam Percepat Pemulihan Pascabanjir, Bersihkan Material Lumpur di SMA 1 Tanjung Raya

    Agam  Sumbar— Personel Polres Agam bergerak cepat melakukan pembersihan material banjir di SMA 1 Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025), sebagai langkah percepatan pemulihan pascabencana agar aktivitas pendidikan dapat segera kembali normal.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Agam, Kompol Muddasir, bersama personel kepolisian. Fokus utama pembersihan meliputi lumpur, pasir, serta sisa material banjir yang menutupi ruang kelas, halaman sekolah, dan sarana pendukung lainnya.

    Sejak pagi hari, aparat kepolisian tampak bekerja secara terpadu dan sistematis. Aksi kemanusiaan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga pada fase penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

    Langkah cepat Polres Agam mendapat respons positif dari pihak sekolah dan masyarakat sekitar. Selain membantu pemulihan fasilitas pendidikan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalkan dampak lanjutan akibat banjir, khususnya terhadap keselamatan dan kenyamanan peserta didik.

    Kapolres Agam, AKBP Muari, menegaskan bahwa keterlibatan personel Polri dalam penanganan pascabencana merupakan bagian dari tugas kemanusiaan. 

     "Polres Agam berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih." Ulasnya.

    Kegiatan pembersihan material banjir berlangsung aman dan kondusif, sekaligus menegaskan peran aktif Polres Agam dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Kabupaten Agam.


    (berry)

    polres agam percepat pemulihan pascabanjir bersihkan material lumpur di sma 1 tanjung raya humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Polda Sumbar Turun Langsung Bangun...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami