Polres Pariaman Gerak Cepat Tanggap Bencana Banjir Di Pariaman

    Polres Pariaman Gerak Cepat Tanggap Bencana Banjir Di Pariaman

     Pariaman - - Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Pariaman sejak dini hari (26/11/2025) menyebabkan Sungai di Desa Sampan, Kecamatan Pariaman Selatan, meluap dan menggenangi hampir seluruh kawasan pemukiman warga. Ketinggian air tercatat mencapai sekitar satu meter, setinggi dada orang dewasa, sehingga membuat aktivitas warga lumpuh dan sejumlah rumah terendam.

    Menanggapi kondisi darurat tersebut, Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, S.H., bersama seluruh personel Polres Pariaman bergerak cepat turun langsung ke lokasi banjir. Kehadiran aparat kepolisian ini turut diperkuat oleh unsur TNI, Basarnas, BPBD, serta Dinas Kesehatan, yang bersama-sama melakukan proses evakuasi dan memberikan bantuan kepada warga terdampak.

    Tim gabungan bekerja tanpa henti sejak pagi, membantu warga yang terjebak di dalam rumah, mengevakuasi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, serta memastikan jalur evakuasi tetap aman dilalui. Hingga saat ini, proses evakuasi masih terus dilakukan mengingat curah hujan yang masih tinggi dan situasi cuaca yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

    Pemerintah Kota Pariaman mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah rawan banjir, untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi petugas di lapangan. Masyarakat diminta segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman apabila debit air kembali meningkat.

    Tim tanggap darurat akan terus berada di lokasi hingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan maksimal bagi seluruh warga terdampak banjir.

    polres pariaman gerak cepat tanggap bencana banjir di pariaman humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Sumbar Tinjau Lokasi Banjir di...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami