Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum X Koto

    Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum X Koto

    Padang Panjang, Sumbar– Dalam operasi cepat dan terukur, Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang bersama personel Polsek X Koto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Tiga orang pelaku berhasil diringkus dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (6/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Ketiga pelaku masing-masing berinisial ZN (34), SP (43), dan AS (35). Penangkapan berawal saat tim gabungan berhasil mengamankan tersangka ZN di wilayah hukum Polsek X Koto. 

    Dari hasil pemeriksaan awal, ZN mengakui tidak beraksi seorang diri dan menyebut dua rekannya, SP dan AS, turut terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

    Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku lainnya di lokasi terpisah.

    Dari tangan ketiganya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam, 1 unit Honda Beat warna merah, serta dua unit sepeda motor lain yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, yakni Yamaha Mio warna hitam dan Honda Beat warna hitam.

    Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Padang Panjang. 

    Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman karena masih terdapat 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R yang belum ditemukan.

    Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary Andre Jr, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, ketiga pelaku sudah kita amankan dan telah mengakui perbuatannya. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang belum ditemukan. Kami akan terus berupaya menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang, ” ujar IPTU Ary Andre Jr.

    Ketiga pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

    Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dengan memastikan kendaraan selalu dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman.

    (Berry)

    tim macan marapi polres padang panjang ringkus tiga pelaku curanmor di wilayah hukum x koto humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Lantas Polres Pariaman Jadi Pembina...

    Artikel Berikutnya

    Polres 50 Kota Tangkap Pengedar Sabu dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    777 Warga Terdampak Banjir di Sumbar Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Sumbar
    Dapur Umum Posko Aia Dingin Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
    Titiek Soeharto Kunjungi Dapur Umum Posko V Polda Sumbar, Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana
    Ribuan Personel Polda Sumbar Masih bekerja di Sepuluh Titik Bencana Banjir dan Longsor
    Paripurna DPRD Agam Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp 1,35 Triliun

    Ikuti Kami