Ayah Suruh Anak Beli Narkoba, Keduanya Diciduk Polisi di Padang Panjang

    Ayah Suruh Anak Beli Narkoba, Keduanya Diciduk Polisi di Padang Panjang

    Padang Panjang – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja yang melibatkan seorang ayah dan anak kandung, masing-masing berinisial Z (48) dan MB (21).

    Keduanya diamankan disebuah rumah milik pelaku di Jalan Rohana Kudus, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. 

    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

    Saat dilakukan penggerebekan, MB terlebih dahulu diamankan di dalam rumah. Tak lama kemudian, Z datang dan langsung ditangkap.

    Saat dilakukan penggeledahan, Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan jenis sabu dan ganja dari kedua pelaku.  

    Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. membenarkan penangkapan tersebut. DIruang kerjanya Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari tindakan sang ayah yang menyuruh anaknya membeli narkoba, hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap.

    “Penangkapan ini merupakan bentuk respon kami atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap peredaran gelap narkoba . Kami  juga berharap langkah ini dapat menurunkan keresahan warga dri bahaya narkoba, dan menjadi peringatan agar menjauhi narkoba, ” ujar Kapolres.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, ” tegasnya.

    Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    (Berry).

    ayah suruh anak beli narkoba keduanya diciduk polisi di padang panjang humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Sapta Raharja dan Kodim Solok BERSINAR di...

    Artikel Berikutnya

    Polres Solok Selatan Dalami Dugaan Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
    Sat Res Narkoba Polres Agam Gerebek Rumah Di Tiku Selatan, Satu Pelaku Narkoba Diamankan Dengan Puluhan Paket Sabu
    Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar
    Polda Sumbar Musnahkan 25,4 Kg Ganja, Perkuat Transparansi dan Perang Melawan Narkoba
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi

    Ikuti Kami