Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumbar Bersama Polres Pasaman Barat Tangkap 2 Pelaku Dan Sita 1 Alat Berat

    Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumbar Bersama Polres Pasaman Barat Tangkap 2 Pelaku Dan Sita 1 Alat Berat

     Pasaman Barat, Sumbar – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di aliran Sungai Batang Pasaman, Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

    Dua pelaku masing-masing berinisial DR (41) dan IP (33). Keduanya ditangkap saat tengah beraktivitas menambang emas secara ilegal.

    Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan penyisiran intensif di kawasan sungai yang kerap dijadikan lokasi PETI.

    “Benar, kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan saat sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, ” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

    Kapolres juga menjelaskan, operasi tersebut dipimpin oleh Kompol Firdaus dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat IPTU Habib Fuad Alhafsi. 

    "Tim kita berangkatkan menuju Tempat Kejadian Perkara pada Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian menelusuri aliran sungai dengan berjalan kaki untuk mencapai lokasi penambangan" Ulasnya.

    Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang pelaku sedang beraktivitas di tepi sungai. Selain mengamankan keduanya, petugas juga menemukan satu unit alat berat (excavator) merek Hitachi warna oranye yang diduga digunakan untuk mengeruk material emas dari dasar sungai.

     “Saat ini petugas tengah mengevakuasi alat berat tersebut untuk dibawa ke Polres Pasaman Barat. Kondisi medan yang berat dan jarak lokasi yang jauh menjadi tantangan dalam proses evakuasi, ” jelas Kapolres.


    Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator, satu lembar karpet penyaring warna hijau, satu buah alat dulang kayu, serta satu saset butiran pasir diduga mengandung emas.

    Dengan penangkapan ini, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah hukumnya.

    (Berry)

    berantas tambang ilegal polda sumbar bersama polres pasaman barat tangkap 2 pelaku dan sita 1 alat berat hhumas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Solok Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal...

    Artikel Berikutnya

    Musik Orkes Melayu Gerobak Dorong Meriahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    777 Warga Terdampak Banjir di Sumbar Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Sumbar
    Dapur Umum Posko Aia Dingin Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
    Titiek Soeharto Kunjungi Dapur Umum Posko V Polda Sumbar, Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana
    Ribuan Personel Polda Sumbar Masih bekerja di Sepuluh Titik Bencana Banjir dan Longsor
    Paripurna DPRD Agam Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp 1,35 Triliun

    Ikuti Kami