Polres Pasaman Bongkar Jaringan Pengedar Ganja Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Ditangkap  

    Polres Pasaman Bongkar Jaringan Pengedar Ganja Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Ditangkap  

     Pasaman, Sumbar – Polres Pasaman melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. tiga pelaku pengedar ganja kering ditangkap dalam operasi yang digelar Rabu malam (13/11/2025) di kawasan Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. 

    Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim lapangan dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

    Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K. membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif tim Satresnarkoba berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.

    “Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan satu paket besar ganja yang dibalut lakban coklat dan satu paket sedang dalam plastik hitam. Seluruhnya siap edar, ” ungkap Kapolres Pasaman.

    Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman AKP Fachrul Roji, S.H. juga menambahkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial IS, warga Nagari Tabek Sirah, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.TAR, warga Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.  dan KH, (22) warga muaro sipongi mandailing natal

    "Ketiga pelaku berikut barang bukti narkoba ditanganya, berhasil kita tangkap disebuah warung di Jorong III Pertanian, Banjarmasin, Nagari Padang Mantinggi" Ulasnya.

    Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jalur perbatasan Aceh–Sumatera Utara–Pasaman sebagai rute distribusi ganja ke wilayah Sumatera Barat.

    “Wilayah hukum Polres Pasaman merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba dari arah Aceh dan Sumatera Utara. Kami terus memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas untuk mempersempit ruang gerak para pengedar, ” tambah AKP Fachrul Roji.

    Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Satresnarkoba Polres Pasaman dalam menindak tegas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. 

    Operasi penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam, pemantauan tertutup, dan koordinasi cepat antar unit kepolisian di lapangan.

    Kapolres Pasaman menegaskan, Polres Pasaman akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba sebagai wujud tanggung jawab sosial Polri untuk melindungi generasi muda.

    “Kami berkomitmen menjadikan Pasaman bebas dari narkoba. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi bangsa, ” tutup AKBP Muhammad Agus Hidayat.

    (Berry)

    polres pasaman bongkar jaringan pengedar ganja lintas provinsi dua pelaku ditangkap   humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Sespimmen Polri Dikreg 65 Gelombang II Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres 50 Kota Tangkap Pria...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Hotel Balcone Bukittinggi, Alami Hipotermia
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
    Sat Res Narkoba Polres Agam Gerebek Rumah Di Tiku Selatan, Satu Pelaku Narkoba Diamankan Dengan Puluhan Paket Sabu
    Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar
    Polda Sumbar Musnahkan 25,4 Kg Ganja, Perkuat Transparansi dan Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami