PADANG — Jaringan pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang meresahkan warga Kota Padang akhirnya berhasil dibongkar tuntas. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang sukses meringkus empat tersangka yang diduga telah beraksi di berbagai lokasi perbankan di wilayah tersebut.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Di bawah komando Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, S.H. dan Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, S.H., Tim 1 Klewang bergerak cepat membekuk para pelaku di sejumlah titik berbeda di Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menyebut empat tersangka masing-masing berinisial J (53), A (49), H (52), dan N (45) merupakan sindikat spesialis pencurian dengan modus menukar kartu ATM milik korban. “Modus mereka yaitu mengganjal lubang kartu ATM menggunakan patahan gergaji besi atau tusuk gigi. Ketika korban panik karena kartu tidak keluar, salah satu pelaku berpura-pura membantu. Di saat korban lengah, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang telah disiapkan, ” jelas Kompol Muhammad Yasin, Sabtu (8/11).
Operasi penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan kasus sebelumnya: 31 Mei 2025 di ATM BNI Dayu Mart, Jalan Raya Ampang, di mana korban kehilangan uang sebesar Rp30 juta setelah kartu ATM-nya ditukar. Kasus kedua terjadi pada 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart, Jalan Aur Duri Indah, di mana dengan modus serupa, pelaku menguras saldo korban hingga Rp12, 3 juta.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 59 kartu ATM dari berbagai bank, antara lain Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Nagari, dan Maybank. Selain itu, ditemukan dua patahan gergaji besi warna oranye, satu kotak tusuk gigi, serta satu dompet hitam merk Levi’s yang menjadi wadah kartu hasil kejahatan.
Menurut Kompol Yasin, penangkapan bermula dari keberhasilan tim melacak dua pelaku, J dan H, di kawasan Indarung. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku dan mengungkapkan keberadaan dua rekan lain. Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap A di Andalas serta N di kawasan By Pass Lubuk Minturun.
“Kini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” ujarnya.

Dina Syafitri