PADANG — Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumbar dan sejumlah instansi terkait melaksanakan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Jalan Kereta Api petak KM 4+4/5 Bukit Putus–Pauh Lima, Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (4/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah terpadu lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan potensi kecelakaan di kawasan rawan.
Penutupan perlintasan sebidang liar tersebut melibatkan Manajer Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar, Deputy Pengamanan Objek Vital PT KAI Divre II, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Padang, unsur kecamatan dan kelurahan setempat, serta Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat.
Selain menutup akses perlintasan yang tidak memiliki izin dan fasilitas pengamanan, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sekitar. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan bahaya melintas di jalur kereta api secara ilegal, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menjelaskan bahwa perlintasan sebidang liar merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di sekitar jalur kereta api. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif agar hasilnya efektif dan berkelanjutan.
“Penutupan perlintasan liar ini adalah wujud kepedulian bersama dalam menciptakan ruang lalu lintas yang lebih aman. Jasa Raharja hadir untuk memastikan upaya pencegahan berjalan seiring dengan edukasi kepada masyarakat, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api semakin terjaga, ” ujar Teguh Afrianto.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah bersinergi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menekan angka kecelakaan dan membangun budaya keselamatan transportasi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan, sekaligus memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Penutupan perlintasan sebidang liar di Kampung Jua diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Padang dan wilayah Sumatera Barat secara keseluruhan.

Updates.