Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Kampung Jua, Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Perkuat Pencegahan Kecelakaan

    Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Kampung Jua, Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Perkuat Pencegahan Kecelakaan

    PADANG — Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumbar dan sejumlah instansi terkait melaksanakan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Jalan Kereta Api petak KM 4+4/5 Bukit Putus–Pauh Lima, Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (4/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah terpadu lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan potensi kecelakaan di kawasan rawan.

    Penutupan perlintasan sebidang liar tersebut melibatkan Manajer Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar, Deputy Pengamanan Objek Vital PT KAI Divre II, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Padang, unsur kecamatan dan kelurahan setempat, serta Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat.

    Selain menutup akses perlintasan yang tidak memiliki izin dan fasilitas pengamanan, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sekitar. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan bahaya melintas di jalur kereta api secara ilegal, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menjelaskan bahwa perlintasan sebidang liar merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di sekitar jalur kereta api. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif agar hasilnya efektif dan berkelanjutan.

    “Penutupan perlintasan liar ini adalah wujud kepedulian bersama dalam menciptakan ruang lalu lintas yang lebih aman. Jasa Raharja hadir untuk memastikan upaya pencegahan berjalan seiring dengan edukasi kepada masyarakat, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api semakin terjaga, ” ujar Teguh Afrianto.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah bersinergi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menekan angka kecelakaan dan membangun budaya keselamatan transportasi di tengah masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan, sekaligus memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Penutupan perlintasan sebidang liar di Kampung Jua diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Padang dan wilayah Sumatera Barat secara keseluruhan.

    jasa raharja sumbar penutupan perlintasan sebidang perlintasan liar kampung jua keselamatan kereta api pencegahan kecelakaan pt kai divre ii sumbar berita padang transportasi aman keselamatan lalu lintas sumatera barat
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Di Antara Mual, Lelah, dan Semangat: Menuju...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Dua Ranperda Penting Disetujui untuk Prolegda 2026 Tanah Datar
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta

    Ikuti Kami