Buronan Dikejar, Sabu dan Ganja Disita: Satresnarkoba Polres Pariaman Tangkap Pengedar di Balai Nareh

    Buronan Dikejar, Sabu dan Ganja Disita: Satresnarkoba Polres Pariaman Tangkap Pengedar di Balai Nareh

     Pariaman – Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pengedar narkoba berinisial DG alias Gembol berhasil ditangkap setelah berusaha kabur saat hendak diamankan petugas di Desa Balai Nareh, Kecamatan Pariaman Utara, Senin malam (10/11/2025).

    Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di wilayah setempat. 

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Pariaman IPTU Darmawan langsung memimpin tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

     “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Informasi dari warga menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini, ” ujar IPTU Darmawan.

    Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial DG alias Gembol.

    Menyadari kehadiran polisi, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Shogun warna biru tanpa nomor polisi dan sempat membuang sesuatu di jalan.

    Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dikejar dan diamankan beserta barang bukti. 

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di saku jaket bagian depan, serta bungkusan kertas nasi coklat berisi ganja di saku bagian bawah.

    Selain itu, turut disita uang tunai Rp87.000, dan satu unit handphone Vivo warna ungu yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

    Dalam pemeriksaan awal, DG alias Gembol mengaku mendapatkan sabu dan ganja tersebut dari dua orang yang kini berstatus DPO.  

    Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

    Polisi kini terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pengedar yang lebih luas di wilayah Kota Pariaman dan sekitarnya.

    Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Pariaman dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. 

     (Berry)

    buronan dikejar sabu dan ganja disita: satresnarkoba polres pariaman tangkap pengedar di balai nareh humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Antrian dan Kelangkaan BBM, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Lantas Polres Pariaman Jadi Pembina...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    777 Warga Terdampak Banjir di Sumbar Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Sumbar
    Dapur Umum Posko Aia Dingin Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
    Titiek Soeharto Kunjungi Dapur Umum Posko V Polda Sumbar, Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana
    Ribuan Personel Polda Sumbar Masih bekerja di Sepuluh Titik Bencana Banjir dan Longsor
    Paripurna DPRD Agam Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp 1,35 Triliun

    Ikuti Kami