Operasi Sikat Singgalang 2025 : Tim Black Spider Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Jambret

    Operasi Sikat Singgalang 2025 : Tim Black Spider Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Jambret

     

    Solok Kota, Sumbar –  Tim Opsnal Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap pelaku jambret yang menjadi Target dalam operasi Sikat Singgalang 2025.

    Pelaku yang berinisial SEP ini, berhasil diamankan pada Senin (20/10/2025) ditempat persembunyianya di daerah Muaro Bungo provinsi Jambi.  

    Pelaku ditangkap selepas melakukan aksi penjambretan di Kelurahan Sinapa Piliang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, yang menyebabkan satu unit handphone milik korban raib. 

    Melalui penyelidikan intensif, tim berhasil melacak identitas pelaku dan melakukan pengejaran hingga keluar daerah.

    Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, membenarkan penangkapan tersebut, diruang kerjanya ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Solok Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

    “Dengan digelarnya operasi Sikat Singgalang 2025 ini, mudah mudahan dapat menurunkan keresahan masyarakat di wilayah hukum kita terhadap tindak pidana penyakit masyarakat, seperti pencurian, premanisme, dan lain lain" ulasnya.

    Pada Kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Oon Kurnia Ilahi, juga menambahkan bahwa saat ini petugas juga sedang melakukan pengembangan kasus yang melibatkan pelaku dalam tindak pidana penjambretan di tempat lain.

    "Berdasarkan hasil penyelidikan kami sementara, ia melakukan aksinya seorang diri, namun hal terasebut masih kami dalami" ulasnya.

    Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman dipenjara.


    (Berry)

    operasi sikat singgalang 2025 : tim black spider polres solok kota tangkap pelaku jambret humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pessel Tangkap Pencuri Laptop dan...

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Dua Ranperda Penting Disetujui untuk Prolegda 2026 Tanah Datar
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta

    Ikuti Kami