Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Sumbar, Dua Penadah Motor Curian Ditangkap

    Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Sumbar, Dua Penadah Motor Curian Ditangkap

    Lima Puluh Kota, Sumbar – Polsek Harau mengamankan dua tersangka penadah sepeda motor hasil kejahatan dalam pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lubuak Batingkok, Kabupaten Lima Puluh Kota.

    Kedua tersangka ditangkap pada Jumat (17/4/2026) di kawasan Tanah Mati, Payakumbuh, setelah polisi melakukan penyelidikan lanjutan dari kasus pencurian yang sebelumnya terungkap.

    Kapolsek Harau Yusmedi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai kejahatan, tidak hanya terhadap pelaku utama, tetapi juga pihak yang menampung barang hasil curian.

    “Dari hasil penyidikan, kami menemukan adanya tindak pidana penadahan. Ini menunjukkan keseriusan kami menindak seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran barang hasil kejahatan, ” ujarnya.

    Kasus ini berkaitan dengan hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vega R milik warga yang dilaporkan pada 15 April 2026 di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Lubuak Batingkok.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka penadah yang diduga melanggar ketentuan pidana tentang penadahan dalam KUHP.

    Dalam penangkapan tersebut, tim yang terdiri dari personel Polsek Harau langsung mengamankan para tersangka tanpa perlawanan di lokasi.

    Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres 50 Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek menegaskan, penadahan menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menerima barang yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

    “Jika menemukan indikasi barang hasil kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, ” tegasnya.


    (Berry)

    polisi polda polres polsek harau curanmor penadah tertangkap humas humaspoldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 50 Kota,...

    Artikel Berikutnya

    Kurang dari 6 Jam, Polisi Ungkap Kasus Penggelapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Dorong Sosialisasi Publik yang Masif KUHP dan KUHAP Baru
    Kapolres Mentawai Kunjungan Kerja KE Siberut, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
    Kurang dari 6 Jam, Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Dharmasraya
    Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Sumbar, Dua Penadah Motor Curian Ditangkap
    Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 50 Kota, Motor Korban Berhasil Diamankan

    Ikuti Kami