Polres Pariaman Perkuat Pengamanan Pantai Gandoriah Nataru

    Polres Pariaman Perkuat Pengamanan Pantai Gandoriah Nataru

    Pariaman - - Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung di kawasan wisata Pantai Gandoriah, Kota Pariaman, Polres Pariaman telah mengambil langkah strategis dengan memperkuat personel pengamanan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian integral dari Operasi Lilin menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

    Penambahan kekuatan personel melibatkan kehadiran Brimob BKO Polda Sumatera Barat. Aktivitas pengamanan difokuskan pada patroli rutin di area pantai serta penyampaian himbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung. Pos pengamanan ini berada di bawah komando langsung KBO Sat Binmas Polres Pariaman, Ipda Veri Andesta, yang bertindak selaku Perwira Pengendali.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga secara proaktif menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat. Poin-poin utama yang ditekankan meliputi larangan untuk melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun, larangan menggelar hiburan orgen tunggal atau musik secara umum, serta imbauan untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api. Tindakan ini sejalan dengan semangat Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat yang mengarahkan agar malam tahun baru diisi dengan kegiatan yang lebih bermakna seperti doa bersama, zikir, dan renungan suci, mengingat wilayah Sumatera Barat masih dalam suasana duka.

    Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2025, dilaporkan berlangsung dengan aman dan kondusif. Aparat kepolisian berharap, dengan adanya peningkatan kehadiran petugas di lapangan, situasi kamtibmas dapat senantiasa terjaga. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan seluruh masyarakat untuk merayakan momentum Nataru dengan suasana yang tertib, aman, dan penuh kekhidmatan.

    (Berry)

    polres pariaman operasi lilin pantai gandoriah nataru 2026 keamanan wisata sumatera barat
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    V BTS: Rilis Solo, Konser, dan Dampak Global

    Artikel Berikutnya

    Skandal Korupsi DPRD Sumbar, 40 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami