Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Lunang

    Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Lunang

     Pesisir Selatan Sumbar– Sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunang. 

    Dalam operasi yang digelar pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di Kampung Pasar Pagi, Kenagarian Lunang Satu.

    Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

    Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat aktivitas terlarang tersebut.

    Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial W (48), A (51), dan M (39) yang kesemua pelaku berasal dari Lunang, Ranah Pesisir, dan Muko-muko.

    Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu unit Bong Cantik sebagai alat hisap, satu mancis, serta satu unit telepon genggam. 

    Ketiga tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka dan berada dalam penguasaan bersama.

    Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap laporan masyarakat dan bukti nyata komitmen Polres Pessel dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Pesisir Selatan.

    “Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, ” ujarnya.

    Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

    Melalui pengungkapan ini, Polres Pessel kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Barat.


    (Berry)

    satresnarkoba polres pessel ringkus tiga pelaku pengedar sabu di lunang humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Itwasda Polda Sumbar Laksanakan Audit Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Padang Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Macan Pelangai Gerebek Kamar Hotel di Ranah Pesisir, Dua Pengguna Sabu Diamankan
    Polwan Polresta Padang Amankan Eksekusi Lahan Parupuk Tabing, Situasi Kondusif Tanpa Insiden
    Dirtahti Baru Polda Sumbar Turun Langsung Cek Rutan, Perkuat Keamanan dan Layanan Presisi
    Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Hotel Balcone Bukittinggi, Alami Hipotermia
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua

    Ikuti Kami