Tegas Lindungi Lingkungan, Polres Tanah Datar Gencarkan Penertiban PETI di Simawang

    Tegas Lindungi Lingkungan, Polres Tanah Datar Gencarkan Penertiban PETI di Simawang

     Tanah Datar, Sumbar – Kepolisian Resor Polres Tanah Datar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan. 

    Terbaru, aparat kepolisian melakukan penertiban di Jorong Padang Data, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (24–25 Desember 2025).

    Operasi yang berlangsung sejak pukul 23.30 WIB hingga 01.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., dengan melibatkan gabungan personel Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, serta Polsek Rambatan.

    Penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan dan pemantauan aktivitas PETI yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

    Setibanya di lokasi yang diduga milik seorang warga, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan aktif maupun pelaku di tempat kejadian. Namun demikian, polisi mendapati bekas galian tanah yang masih baru, tumpukan material hasil galian, serta potongan bambu yang diduga digunakan sebagai camp atau tempat istirahat sementara para penambang ilegal.

    Untuk mencegah lokasi kembali digunakan, personel kepolisian langsung memusnahkan sarana pendukung PETI dengan cara dibakar serta memasang garis polisi sebagai bentuk pengamanan. Petugas juga menyisir aliran sungai di sekitar area penambangan guna memastikan tidak ada aktivitas serupa di lokasi lain.

    Kapolres Tanah Datar menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

    “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan emas tanpa izin. PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan dan ekosistem sungai. Upaya penertiban ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dan alam, ” tegasnya.

    Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari penegakan hukum di bidang pertambangan sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara, sekaligus langkah preventif untuk mencegah dampak bencana lingkungan di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

    Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diamankan karena tidak ditemukan pelaku di lokasi. 

    Polres Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penambangan ilegal di lingkungannya.

    Langkah tegas ini menegaskan peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan masa depan masyarakat Tanah Datar.

    (Berry)

    tegas lindungi lingkungan polres tanah datar gencarkan penertiban peti di simawang humaspolda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polri Hadir untuk Negeri: Den Gegana Brimob...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Penanganan Bencana, Helikopter...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Macan Pelangai Gerebek Kamar Hotel di Ranah Pesisir, Dua Pengguna Sabu Diamankan
    Polwan Polresta Padang Amankan Eksekusi Lahan Parupuk Tabing, Situasi Kondusif Tanpa Insiden
    Dirtahti Baru Polda Sumbar Turun Langsung Cek Rutan, Perkuat Keamanan dan Layanan Presisi
    Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Hotel Balcone Bukittinggi, Alami Hipotermia
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua

    Ikuti Kami