50 Kota, Sumbar — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melaksanakan kunjungan asistensi ke Kampung Bebas dari Narkoba di Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan nagari.
Kunjungan asistensi ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., bersama sejumlah pejabat utama Ditresnarkoba.
Dalam kegiatan tersebut juga tampak hadir Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha, S.H., Wakapolres 50 Kota Kompol Khairil Meidians, S.H., unsur Forkopimda, BNN Kabupaten, tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat Nagari Limbanang.

Dalam Asistensinya, Kombes Pol Wedy Mahadi menekankan bahwa membentukan kampung bebas dari narkoba ini adalah langkah nyata memperkuat kesiapan masyarakat dalam perang melawan narkoba.
“Program Kampung Bebas dari Narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak. Kami memberikan asistensi terkait pembentukan struktur posko, mekanisme pelaporan, pola deteksi dini penyalahgunaan narkoba, hingga strategi pencegahan berbasis kearifan lokal, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sumbar juga memaparkan materi mengenai peningkatan koordinasi antara aparat nagari, kepolisian, serta lembaga kemasyarakatan dalam menjalankan program berkelanjutan, termasuk pelaksanaan sosialisasi, patroli bersama, dan pengawasan lingkungan.
Wakil Bupati Lima Puluh Kota dalam sambutannya mengapresiasi langkah Ditresnarkoba Polda Sumbar yang dinilai mampu memperkuat kesiapan nagari dalam menghadapi ancaman narkoba.
Sementara itu, Wakapolres 50 Kota memastikan bahwa jajaran Polres akan terus mendukung program ini hingga berjalan optimal.
Usai acara resmi, Dirresnarkoba Polda Sumbar bersama rombongan melakukan pengecekan langsung ke Posko Kampung Bebas dari Narkoba Nagari Limbanang.
Pengecekan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, struktur posko, serta program kerja yang akan dilaksanakan masyarakat setempat.
Sekitar pukul 13.30 WIB, rombongan melanjutkan perjalanan menuju kawasan Kelok 9, dan pada pukul 15.30 WIB meninggalkan wilayah hukum Polres 50 Kota untuk kembali ke Polda Sumbar.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Kehadiran Ditresnarkoba Polda Sumbar di Nagari Limbanang diharapkan menjadi dorongan kuat bagi masyarakat untuk terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman narkoba.
(Berry)

Dina Syafitri