Agam, Sumbar — Polres Agam bergerak cepat dan terukur dalam menangani dampak banjir bandang yang melanda aliran Sungai Batang Muaro Pisang, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
Memasuki hari kedua pascabencana, Sabtu (27/12/2025), Kapolres Agam AKBP Muari memimpin langsung personel Polres Agam dalam kegiatan penanggulangan dan pemulihan di lokasi terdampak.
Banjir bandang yang terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB tersebut mengakibatkan polongan jembatan Pasar Maninjau tersumbat material bebatuan, pasir, lumpur, dan kayu. Luapan air membawa material ke badan jalan raya provinsi Maninjau–Bukittinggi, permukiman warga, serta area perkantoran.
Akibat kejadian tersebut, satu rumah warga mengalami rusak berat dan empat rumah rusak ringan. Jalan lintas provinsi Maninjau–Bukittinggi sempat tertutup material banjir bandang, namun kini sudah dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat dengan sistem buka-tutup.
Dalam upaya percepatan penanganan bencana, personel Polres Agam bersama Polsek Tanjung Raya melaksanakan berbagai langkah strategis, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, pembersihan material banjir di jalan dan lingkungan warga, pembersihan lumpur di Kantor Camat Tanjung Raya, hingga pengawalan alat berat untuk membuka akses yang tertutup.
Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan pengungsi, pendistribusian air bersih, serta pendataan dampak kerusakan.
Kapolres Agam AKBP Muari menegaskan bahwa kehadiran Polri di lokasi bencana merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Penanganan bencana tidak hanya soal pemulihan fisik, tetapi juga memastikan keselamatan, kesehatan, dan kelancaran aktivitas masyarakat. Kami bergerak cepat bersama seluruh unsur terkait agar dampak bencana dapat segera teratasi dan kehidupan warga kembali normal, ” tegasnya.
Data sementara mencatat jumlah pengungsi di Nagari Maninjau mencapai 168 orang, yang tersebar di sejumlah lokasi pengungsian, antara lain SMP Negeri 1 Tanjung Raya, Mushala SMA Negeri 1 Tanjung Raya, SD Negeri 1 Maninjau, SD Negeri 5 Maninjau, Kantor KAN Maninjau, serta rumah-rumah warga.
Meski banjir sempat meluap hingga area Polsek Tanjung Raya, kesigapan personel dalam membuat penghalang air berhasil mengamankan peralatan dan fasilitas kantor. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun secara kumulatif selama November hingga Desember 2025, bencana banjir di Kecamatan Tanjung Raya telah menyebabkan 17 rumah warga rusak berat.
Polres Agam memastikan akan terus melakukan pemantauan dan langkah lanjutan guna mendukung pemulihan pascabencana, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah terdampak.
(Berry)

Dina Syafitri